Tarif Listrik Naik atau Turun Tahun Depan? Ini Kata Jonan

Metrobatam, Jakarta – Pemerintah memastikan tidak akan ada kenaikan tarif listrik hingga akhir tahun. Namun bagaimana dengan tahun depan masih menjadi tanda tanya. Bisa saja tarif listrik naik pada 2020 mendatang. Namun tak menutup kemungkinan tarif listrik justru turun.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjelaskan, penghitungan tarif listrik bergantung pada banyak parameter seperti kurs, harga minyak, dan harga batu bara.

Jonan menyebutkan tarif listrik di 2020 sampai saat ini masih dibahas. Namun jika melihat parameter kurs, kecenderungannya sampai saat ini rupiah terus menguat dan terjaga di bawah Rp 15.000/US$. Sementara harga minyak juga masih berada di level US$ 61 per barel, dan setahun ke depan diperkirakan masih di kisaran yang sama.

Untuk harga acuan batu bara, Juni ini sudah di angka US$ 71 per ton di kalori 6.322 nyaris sama dengan harga patokan batu bara kelistrikan di level US$ 70 per ton. Catatan lainnya adalah untuk harga gas yang ditetapkan 8% dari di mulut sumur gas atau maksimum 14,5% di plant gate pembangkit listrik.

Bacaan Lainnya

Belum lagi adanya efisiensi yang dilakukan PLN seperti susut jaringan dan operasional keuangan yang akan berdampak pada biaya pokok produksi. Terdapat juga pembangkit listrik baru yang masuk jaringan belakangan dan memiliki tarif lebih rendah dibanding pembangkit listrik yang sudah beroperasi sebelumnya.

“Jadi pandangan saya tarif listrik di tahun depan mudah-mudahan akan tetap sama bahkan sejalan dengan target PLN bahwa tarif listrik dapat menurun, untuk tingkatkan daya saing nasional khususnya tarif listrik untuk pelanggan industri dan bisnis,” tutur Jonan dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (8/7/2019).

Jonan juga menjelaskan tarif listrik 2019 bisa tak naik karena 2 alasan. Alasam pertama adalah kurs rupiah terhadap dolar AS yang ternyata jauh lebih kuat daripada asumsi APBN 2019 dan RKAP PLN yang diperkirakan mencapai Rp 15.000/US$.

Kemudian, harga minyak juga 15% lebih rendah dibanding asumsi APBN yang mematok di US$ 70 per barel.

Akan tetapi tarif listrik juga berpotensi mengalami kenaikan jika melihat rencana pemerintah untuk memangkas subsidi dan pemberian kompensasi kepada PLN.

Nah, apabila pemberian kompensasi ini dikurangi atau bahkan dihentikan, Plt Direktur Utama PLN Djoko Abumanan mengatakan, maka mau tidak mau konsekuensinya adalah penyesuaian tarif listrik agar PLN tetap bisa menjamin keandalan pasokan listrik. Atau, dengan kata lain, tarif listrik untuk golongan tertentu bisa mengalami kenaikan.

“Ya iya, mau tidak mau PLN lakukan penyesuaian tarif, kalau tidak nanti mati listriknya,” ujar Djoko saat dijumpai di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Kendati demikian, Djoko kembali menegaskan, penentuan tarif listrik merupakan kebijakan pemerintah. “Semua diputuskan di pemerintah, bukan di kami. Kalau kami hanya berusaha supaya harga itu bisa murah,” imbuhnya. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *