Tim Jokowi Sosialisasi Putusan MK Demi Tepis Isu Kecurangan

Metrobatam, Jakarta – Tim hukum pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin ingin menyosialisasikan hasil putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada masyarakat yang masih percaya narasi dengan kecurangan.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani menyatakan pihaknya mengusulkan langkah tersebut saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (1/7) malam.

Arsul mengatakan setelah keluarnya putusan terkait gugatan yang dilayangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno muncul narasi bahwa MK mendukung kecurangan dan berpihak pada pasangan Jokowi-Ma’ruf.

“Tim hukum menyampaikan juga agar putusan MK itu nanti dalam bahasa yang mudah dan sederhana agar juga disampaikan kepada masyarakat lah. Semacam kayak sosialisasi di daerah-daerah yang dianggap kita perlu untuk dilakukan,” kata Arsul.

Bacaan Lainnya

Arsul belum tahu kapan sosialisasi kepada masyarakat itu akan dilakukan. Sekretaris Jenderal PPP itu mengaku masih menunggu persetujuan dari Jokowi untuk memberikan penjelasan agar masyarakat tak termakan narasi yang keliru.

Arsul mengatakan pihaknya juga harus mempersiapkan bahan sosialisasi putusan MK tersebut. Menurutnya, bahan sosialisasi nantinya berisi tentang pertimbangan hukum dalam putusan yang dibacakan MK pada 27 Juni lalu.

“Kami harus bikin bahannya. Bahan yang mudah. Mungkin dengan kartun, dengan video-video pendek dan lain sebagainya,” ujarnya.

Anggota Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf, I Wayan Sudirta mengatakan sosialisasi putusan MK kepada masyarakat penting dilakukan untuk menghilangkan anggapan bahwa pasangan Jokowi-Ma’ruf melakukan kecurangan dalam kontestasi pesta demokrasi lima tahunan.

“Saya menyampaikan, masih ada suara-suara di luar setelah ada putusan (MK), tentang kecurangan. Saya usulkan agar kami mensosialisasikan putusan itu pada masyarakat,” ujar Sudirta.

Sudirta menyatakan Jokowi menyambut baik usulan sosialisasi putusan MK kepada masyarakat. Jokowi, kata Sudirta, meminta agar sosialisasi dilakukan di wilayah yang masyarakat masih meragukan putusan dan bingung atas isu kecurangan dalam Pilpres.

Ia mencontohkan bahwa kegiatan sosialisasi putusan MK tak perlu dilakukan di Bali lantaran seluruh masyarakat sudah percaya.

“Tapi di wilayah tertentu, perlu sekali sosialisasi itu ada. Oleh karena itu, kami ingatkan, Pak Presiden tugas kami di MK selesai, kami bersedia membantu pemerintah dan presiden untuk masalah bidang hukum, termasuk sosialisasi putusan MK,” tuturnya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *