Wako Tanjungpinang Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan APBD 2019

Metrobatam.com, Tanjungpiang -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar sidang paripurna tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kota Tanjungpinang TA. 2019.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, dan dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd, Wakil Wali Kota, Hj. Rahma, S.IP, Anggota Dewan, para Asisten, Staf Ahli, serta jajaran Kepala OPD pemko Tanjungpinang.

Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul dalam pidatonya mengatakan rancangan kebijakan umum anggaran perubahan APBD kota Tanjungpinang tahun anggaran 2019 ini perlu memperhatikan dan disejalankan dengan tema pembangunan 2019 yang sudah tertuang dalam RPJMD kota Tanjungpinang tahun 2018-2023 yaitu peningkatan infrastruktur penunjang aksesibilitas dan lingkungan.

Lebih lanjut Wali Kota menjelaskan arah pembangunan kota Tanjungpinang tahun 2019 menitik beratkan antara lain pada pengembangan sarana dan prasarana serta sistem manajemen smart city, peningkatan kawasan kumuh, peningkatan rehabilitas rumah tidak layak huni bagi keluarga kurang mampu, peningkatan pengelolaan sampah, serta penataan drainase pada wilayah rawan banjir/genangan.

Bacaan Lainnya

Perkembangan dan asumsi kebijakan umum Anggaran perubahan APBD 2019 atara lain terjadinya perubahan proyeksi pendapatan daerah yaitu adanya target pendapatan daerah dari 965,38 milyar menjadi sebesar 987,43 milyar atau naik sebesar 22,04 milyar atau secara persentase terjadi kenaikan sebesar 2,28 persen.

“Komponen PAD terjadi kenaikan proyeksi pendapatan yaitu dari semula sebesar 137,34 milyar menjadi 138,84 milyar atau mengalami kenaikan 1,5 milyar”, terang Wali Kota.

Sebelumnya, DPRD juga menggelar agenda rapat paripurna tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjunpinang, Suparno.

Dihadapan pimpinan dan anggota DPRD, Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan dan pendapatnya untuk pemerintah kota Tanjungpinang,”Terima kasih kepada seluruh fraksi. Tentunya saran dan masukkan yang diberikan akan menjadi perbaikan dan peningkatan kinerja bagi pemerintah Kota Tanjungpinang”, ucapnya

Seusai penyampaian, dilakukan penandatanganan dan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Wali Kota tentang penetapan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 menjadi perda kota Tanjungpinang 2019.

(Tri/Diskominfo)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *