1.124 Titik Panas di Kalbar, Jam Sekolah Akan Dimundurkan

Metrobatam, Jakarta – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Supadio Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (12/8) ini menyatakan terpantau sebanyak 1.124 hotspot atau titik panas yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalbar.

Kepala Stasiun Meteorologi Supadio Pontianak, Erika Mardiyanti di Sungai Raya, menyatakan titik panas tersebut berdasarkan pengolahan data Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dari 11 hingga 12 Agustus 2019.

Dari data LAPAN itu, titik panas terbanyak di Kabupaten Sanggau, yakni 308 titik panas; disusul Kapuas Hulu 171 titik panas; Ketapang 144 titik panas.

Kemudian disusul Kabupaten Landak sebanyak 104 titik panas; Kubu Raya 90 titik panas; Sintang 84 titik panas; Mempawah 65 titik panas; Bengkayang 62 titik panas; Sambas 26 titik panas; Melawi 29 titik panas; Sekadau 19 titik panas; Kayong Utara 15 titik panas; Kota Pontianak enam titik panas, serta Singkawang satu titik panas.

Bacaan Lainnya

Terpisah, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan pihaknya berencana memundurkan jam belajar tanpa meliburkan sekolah di kota itu karena dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Kami akan memantau terus perkembangan kondisi udara, sebab kondisi asap masih belum stabil antara pagi, siang dan malam,” katanya.

Jam belajar akan dimundurkan jika pagi hari kondisi asap sangat pekat. Kebijakan itu diterapkan tanpa harus meliburkan sekolah.

Edi menambahkan pihaknya juga akan mengurangi jam belajar siswa di sekolah bila kondisi udara masih diselimuti asap. Namun apabila kualitas udara sudah masuk kategori sangat tidak sehat, maka aktivitas belajar mengajar siswa di sekolah akan diliburkan.

“Harapan kita mudah-mudahan tidak berdampak pada aktivitas pendidikan karena sangat merugikan kita semua,” ujarnya.

Menurut dia sebagian besar kabut asap yang menyelimuti udara di Kota Pontianak berasal dari daerah sekitar atau dari luar wilayah Kota Pontianak.

Pantauan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak kebakaran lahan di Kota Pontianak hanya terjadi di beberapa titik dan tidak besar.

“Kebakaran lahan yang terjadi itu pun sudah dilakukan pemadaman. Sebagian besar asap ini kiriman dari daerah lain, harapan kita tidak ada kebakaran lahan lagi,” kata Edi.

Titik panas merupakan suatu area yang memiliki suhu lebih tinggi dibandingkan dengan sekitarnya yang dapat dideteksi oleh satelit.

Menurut Panduan Teknis Informasi Titik Panas (Hotspot) Kebakaran Hutan Lahan yang disusun Deputi Bidang Penginderaan Jauh, jumlah titik panas bukanlah jumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan. (mb/cnn indonesia/Antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *