Prihatin Ucapan UAS, PGI Ungkap Kebijaksanaan Gus Dur

Metrobatam, Jakarta – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) prihatin atas ucapan Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam video yang mendadak viral di media sosial. Namun, PGI menanggapinya dengan keinginan untuk lebih bisa membina umat.

“Kita semua tentu prihatin dengan adanya ulama yang mengumbar kebencian. Hal-hal seperti ini bisa menyuburkan intoleransi. Tapi saya, koq, merasa ucapan UAS mestinya lebih memacu kita untuk membina umat seraya lebih sungguh bersaksi siapa itu Yesus dalam kehidupan kita, dan apa makna salib dalam keseharian kita. Biarlah Tuhan yang berperkara dengan UAS,” kata Sekum PGI Pendeta Gomar Gultom kepada wartawan, Senin (19/8/2019).

Gomar Gultom lalu mengutip ucapan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Menurutnya iman umat Kristen tak akan berpengaruh terkait ucapan UAS.

“Seperti berulangkali dikatakan oleh Gus Dur, Tuhan tidak perlu dibela. Kristus juga tak memerlukan pembelaan. Iman Kristen tak akan luntur hanya dengan ungkapan UAS,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Gomar Gultom lalu mengatakan PGI tidak mendukung adanya pasal penodaan agama. Dia mengatakan PGI terus berupaya agar pasal penodaan agama, termasuk dalam pembahasan RKUHP.

“Dalam berbagai persidangan oikoumenis tercatat bahwa PGI ikut mendukung penghapusan regulasi terkait penodaan agama (blasphemy law). Bahkan PGI ikut menjadi saksi ahli yang mendukung judicial review atas UU no 1/PNPS/1965, walau JR tersebut ditolak oleh Mahkamah Konstitusi,” kata dia.

“Dalam pembahasan RKUHP di parlemen saat ini, PGI bersama masyarakat sipil dan para pimpinan lembaga agama di Indonesia juga meminta agar pasal-pasal penodaan agama dicoret,” tuturnya.

Menurutnya pasal penodaan agama tak perlu dipakai di Indonesia. Dia mengungkit ketika eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Meliana yang dipidana karena pasal penodaan agama.

“Ketika Ahok dan Meliana digugat dengan pasal penodaan agama, PGI juga kembali menyatakan perlunya meninjau ulang UU ini. Menurut hemat saya, sebaiknya kita tidak menggunakan UU penodaan agama ini, walaupun masih diberlakukan di Indonesia,” tuturnya.

Seperti diketahui, video UAS yang membahas tentang salib beredar di media sosial. Beredar kabar UAS dilaporkan ke Polda NTT, tapi Kabid Humas Polda NTT Abraham Abast menampiknya.

UAS mengaku heran video pengajiannya yang menjawab pertanyaan jemaah soal salib menjadi viral. UAS menyebut pengajiannya itu dilakukan sekitar tiga tahun lalu. Penjelasan UAS melalui pengajian yang diunggah oleh akun YouTube FSRMM TV pada Minggu (18/8/2019). Video tersebut berjudul ‘Klarifikasi Tentang Anggapan Ustadz Abdul Somad Menghina Kristen / Menghina Salib’.

UAS menjelaskan penjelasannya mengenai salib merupakan pertanyaan dari jemaah. Dia menyebut lokasi pengajian saat itu berada di Pekanbaru, Riau.

“Pengajian itu lebih 3 tahun lalu. Sudah lama, di kajian subuh Sabtu, di Masjid Annur, Pekanbaru. Karena rutin pengajian di sana, satu jam pengajian dilanjutkan diteruskan dengan tanya jawab, tanya jawab,” kata UAS.

UAS menegaskan pengajiannya dilakukan dalam forum tertutup. Pihaknya mengaku apa yang diucapkan untuk internal jemaah yang semuanya umat Islam.

“Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah SWT. Sebagai warga yang baik saya tidak akan lari, saya tidak akan mengadu. Saya tidak akan takut, karena saya tidak merasa bersalah, saya tidak pula merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” tuturnya. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *