Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Serang

Metrobatam, Jakarta – Polisi menangkap buron yang menjadi tersangka pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Serang. Penangkapan buron berinisial S (29) yang merupakan buruh harian lepas itu dilakukan tim gabungan Resmob Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang Kota di tempat persembunyian buron yang berada di Tulang Bawang, Lampung.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut cukup pelik, karena minim saksi dan bukti. Namun, setelah tim khusus mengolah hasil di TKP, hingga keterangan 15 orang saksi, serta penelusuran rekam jejak perjalanan komunikasi terungkaplah tabir kasus pembunuhan itu.

“Berawal pada Senin, tanggal 19 Agustus 2019 sekitar pukul 20.00 WIB Tim gabungan Resmob Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang Kota mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di daerah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung di tempat orang tuanya, kemudian tim segera bergerak ke lokasi, untuk melakukan pemetaan dan penyelidikan,” kata Edy Selasa (20/8) seperti dikutip dari Antara.

Setelah dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya, polisi membawa tersangka ke Polsek Dente Teladas, Tulang Bawang, Lampung. Dalam interogasi di sana, sambung Edy, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan satu keluarga di Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Bacaan Lainnya

“Tersangka dan barang bukti sebilah kayu bekas patok yang digunakan untuk memukul para korban, sebuah telepon genggam milik korban, satu setel baju saat melakukan tindak pidana, satu unit sepeda motor diamankan petugas untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutur Edy.

Edy mengatakan kronologi kejadian tersebut berawal setelah S cekcok dengan isterinya pada 13 Agustus 2019. Edy pun pergi ke tempat kawannya antara pukul 01.00-02.00 WIB. Mereka lalu minum-minum alkohol sambil menemani teman kerjanya.

Sekitar pukul 02.00 WIB, Edy pulang, namun saat melihat rumah korban (Rustandi) yang sedikit terbuka karena sedang renovasi itu timbul niat untuk mencuri. Kemudian S memarkirkan kendaraannya di samping rumah korban, dan mengambil sebilah kayu bekas patok yang tergeletak di sana.

Lalu, pelaku memasuki rumah korban lewat pintu depan yang sedikit terbuka. Di dalam rumah itu, Rustandi dan keluarganya terlihat sedang tidur. Saat S hendak mengambil ponsel yang sedang diisi baterai di kamar tengah, Rustandi terbangun karena mendengar bunyi.

Spontan S pun memukul Rustandi dengan sebilah kayu yang dibawanya itu pada bagian kepala lalu ke bagian dada berkali-kali.

“Begitu Rustandi tersungkur, Siti Sa’adiah (istri korban) terbangun, kemudian pelaku memukul secara brutal di bagian kepala Sa’adiah dan tersungkur. Karena gaduh, anak korban yang masih berusia empat tahun ini terbangun dan dipukul dengan sebilah kayu yang sama kepala di bagian kepala,” kata Edy.

“Dari kejadian tersebut, dua korban dinyatakan meninggal dunia dan satu korban mengalami luka berat yang saat ini masih dilakukan perawatan intensif, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten,” sambung Edy beberapa saat kemudian.

Sementara S setelah melakukan pembunuhan sempat pulang ke rumahnya, lalu pergi kerja keesokan harinya. Dan, pada petang harinya S pun pergi ke tempat persembunyiannya di Tulang Bawang, Lampung. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *