Istana Sebut Tak Ada Aturan Referendum untuk Pindah Ibu Kota

Metrobatam, Jakarta – Staf Khusus Presiden Adita Irawati mengatakan tak ada peraturan yang mewajibkan pelaksanaan referendum alias pemungutan suara masyarakat dalam rencana pemindahan ibu kota negara. Sejauh ini pemerintah berencana memindahkan ibu kota ke Pulau Kalimantan.

Hal itu disampaikan Adita merespons pernyataan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang mengusulkan pelaksanaan referendum terkait rencana pemindahan ibu kota.

“Tidak ada aturan dan ketentuannya soal itu,” kata Adita kepada CNNIndonesia.com, Jumat (23/8).

Namun, kata Adita, rencana pemindahan ibu kota ini memerlukan persetujuan DPR sebagai lembaga representasi rakyat. Terdapat sejumlah undang-undang yang harus direvisi bersama, salah satunya Undang-Undang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota Negara.

Bacaan Lainnya

Adita menyampaikan saat ini proses pemindahan ibu kota masih dalam mekanisme di lembaga eksekutif.

“Pemindahan ibu kota perlu persetujuan DPR karena ada sejumlah UU yang harus diubah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adita menyebut pemindahan ibu kota secara paralel akan membantu meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, salah satu tujuan memindahkan ibu kota negara adalah untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi.

“Semua bisa berjalan paralel, bahkan pemindahan ibukota pun salah satu tujuannya juga pemerataan pertumbuhan termasuk pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Sebelumnya, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengusulkan referendum terkait rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan. Menurutnya, masyarakat harus dilibatkan karena banyak pertimbangan yang harus dikaji sebelum memindahkan ibu kota.

“Karena ini sangat strategis, buat referendum. Sampaikan ke seluruh warga Indonesia, setuju enggak pindahkan ibu kota? Sehingga kita jadi bagian pengambilan keputusan tersebut,” ujar Sandi dalam diskusi grup Instruktur Nasional PAN di Gedung Joang ’45, Jakarta, Kamis (22/8).

Sandi juga menilai rencana pemindahan ibu kota saat ini bukan prioritas bagi pemerintah. Ia mengatakan banyak hal lain yang harus diperhatikan seperti persoalan ekonomi dan kesejahteraan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan lokasi ibu kota yang baru berada di Provinsi Kalimantan Timur. Meski begitu, pemerintah masih menutup rapat informasi terkait kawasan yang benar-benar akan menjadi ibu kota pengganti DKI Jakarta.

“Iya Kalimantan Timur, tapi belum tahu lokasi spesifiknya di mana ya belum,” kata Sofyan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mau mengungkapkan lokasi pasti untuk ibu kota negara yang baru itu. Jokowi mengatakan masih menunggu satu sampai dua kajian terkait pembangunan ibu kota baru menggantikan DKI Jakarta.

“Akan kita umumkan pada waktunya, masih menunggu kajian, tinggal satu, dua kajian yang belum disampaikan kepada saya,” kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/8).

Komisi II Minta Gelar Jajak Pendapat

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron mengingatkan pemerintah bahwa pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan tidak sederhana. Ia menyarankan Presiden Joko Widodo untuk membuat jajak pendapat kepada masyarakat lebih dahulu.

“Jadi kita bahas dulu saja secara terbuka di DPR dan buat jajak pendapat kepada masyarakat,” kata Herman kepada wartawan, Jumat (23/8).

Dia menerangkan, pemerintah harus memperhitungkan sarana dan prasarana pendukung kehidupan masyarakat seperti rumah tinggal, rumah sakit, hingga sekolah di lokasi yang nantinya akan menjadi ibu kota baru.

Menurut Partai Demokrat itu, pemindahan ibu kota bukan sekadar memindahkan kantor saja tapi turut memindahkan masyarakat yang bekerja di kantor terkait.

“Apakah sarana pendukungnya sudah diperhitungkan? Rumah tinggal, rumah sakit, sekolah pada semua tingkatan, pangan?” kata Herman.

Ia pun mengingatkan pemerintah agar kebijakan pemindahan ibu kota ke Kaltim tidak membebani kehidupan 70 persen masyarakat Indonesia yang tinggal di Pulau Jawa.

Menurutnya, pemerintah juga harus memperhitungkan kemampuan ekonomi masyarakat dalam rencana pemindahan ibu kota karena berpotensi memaksa sejumlah masyarakat bolak-balik Kaltim-Jakarta untuk bertemu dengan keluarganya.

“Kecuali kalau pindahnya misal ke Majalengka atau Cirebon, bisa dijangkau dengan membangun kereta cepat,” kata dia.

Sementara itu, anggota DPR dari Daerah Pemilihan Kaltim Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah segera mengumumkan lokasi pasti yang akan dijadikan ibu kota guna menghindari spekulasi harga tanah terjadi sehingga menyulitkan proses eksekusi di hari mendatang.

“Sebaiknya memang titik koordinat lokasinya sebaiknya secepat mungkin supaya menghindari adanya spekulasi tanah dan lain-lain yang mempersulit eksekusi nanti,” kata dia.

Menurutnya, pemerintah juga harus melakukan perencanaan pembangunan ibu kota yang matang dengan mengambil konsep futuristik dan tetap menjaga kelestarian lingkungan si Kalimantan, terutama tetap menjaga kearifan lokal sebagai paru-paru dunia.

Berangkat dari itu, politikus Partai Golkar itu berharap Kalimantan bisa menjadi menjadi forest city, bukan sebatas green city. Konsep tersebut, ia harapkan dapat dituangkan secara detail.

“Jadi harus dituangkan itu dengan lebih cermat turunannya seperti apa,” tuturnya.

Jokowi sebelumnya tak membantah soal pemindahan ibu kota baru ke wilayah Kaltim. Jokowi mengatakan masih menunggu satu sampai dua kajian terkait pembangunan ibu kota baru menggantikan DKI Jakarta itu.

“Akan kita umumkan pada waktunya, masih menunggu kajian, tinggal satu, dua kajian yang belum disampaikan kepada saya,” kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/8). (mb/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *