Soal Pemblokiran Internet di Papua, Polri: Untuk Jaga Keamanan

Metrobatam, Jakarta – Mabes Polri menyebut pemblokiran data internet di Papua dan Papua Barat sejak Rabu (21/8) demi menjaga keamanan. Pemblokiran internet diklaim merupakan bagian dari upaya tata kelola untuk menciptakan situasi kondusif di sana.

“Saya kira konteksnya untuk jaga keamanan, karena ada beberapa faktor keamanan berdasarkan faktor situasi dan saat sekarang ada hal-hal baru yang menjadi faktor mempengaruhi bagaimana proses keamanan terwujud,” Kabag Penum Divisi Humas Kombes Asep Saputra di Mabes Polri, Kamis (22/8).

Asep mengatakan, keputusan pemblokiran interner itu tak bisa dimungkiri berkaitan dengan penyebaran berita hoaks yang diduga menjadi pemicu terjadinya aksi unjuk rasa.

Belajar dari aksi kerusuhan 21-22 Mei, lanjut Asep, pemblokiran internet itu juga menjadi upaya untuk memastikan masyarakat hanya menerima informasi yang sudah terbukti kebenaran atau valid.

Bacaan Lainnya

Selain itu, juga dalam rangka mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sekali lagi situasi ini udah jadi pelajaran kita ke sekian kalinya bahwa peritiwa-peristiwa itu didominasi karena adanya persepsi yang timbul dari pemberitaan medsos, itulah kemudian gimana strategi ini bisa mengurangi potensi-potensi itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pemblokiran data internet di Papua dan Papua Barat, Rabu (21/8). Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Pemblokiran dilakukan setelah Kominfo berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal,” demikian tertulis dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com.

Tjahjo Minta Kepala Daerah Tak Pergi

Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan kepada kepala daerah di Papua Barat dan Papua untuk tidak meninggalkan wilayahnya. Hal itu disampaikan Tjahjo melalui radiogram alias pesan tertulis resmi Kemendagri yang dikirim melalui radio.

“Satu, untuk sementara tinggal di wilayahnya masing-masing, Jangan pergi dulu ke luar,” kata Tjahjo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8).

Tjahjo juga meminta para kepala daerah baik itu gubernur, bupati, dan wali kota di Papua dan Papua Barat untuk berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda). Dalam hal ini, Kapolres, Kapolda dan Pangdam.

“Ketiga, segera memanggil koordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat,” kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan bilamana ada unjuk rasa atau aksi hingga pengaduan masyarakat, para kepala daerah langsung yang harus menemuinya dengan didampingi oleh Forkompimda.

“Tolong yang menerima adalah kepala daerah didampingi oleh Forkompimda. tugas kami hanya itu,” katanya.

Tjahjo menegaskan tugas yang dilakukan oleh pihak Kemendagri hanya sebatas itu. Hal ini lantaran persoalan di Papua dan Papua Barat sudah ditangani Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

“Papua sudah di take over oleh pak Menkopolhukam,” katanya.

Diketahui, aksi protes terjadi di sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat sejak Senin (19/8). Mereka tidak terima ketika mahasiswa asal Papua mendapat perlakuan kurang mengenakkan di Surabaya dan Malang, Jawa Timur pada Jumat (16/8).

Aksi turun ke jalan lalu dilakukan. Masyarakat Manokwari, Sorong, dan Jayapura melancarkan aksi protes. Sejumlah mobil dan bangunan rusak.

Gelombang aksi protes belum sepenuhnya berhenti dan merembet ke kota lainnya, seperti di Mimika dan Fakfak masih berunjuk rasa pada Rabu (21/8). (mb/cnn indonesia/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *