Wako dan Wawako Dibuat Menunggu dalam Pengesahan APBD-P Tanjungpinang

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mundur dari waktu yang telah ditetapkan.

Pasalnya, Paripurna dengan agenda pengesahan APBD-P tahun 2019 dijadwalkan hari ini Sabtu (31/08) pukul 14.00 dirubah menjadi 16.00 WIB. Namun hampir satu jam rapat paripurna belum juga dimulai.

Padahal Walikota dan Wakil Walikota serta penjabat OPD Tanjungpinang sudah hadir pada waktu yang telah ditentukan.

Rapat Parpurna Baru dimulai Pukul 17.23 setelah Anggota DPRD hadir dan melengkapi forum. (Budi Mb)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *