Densus 88 Geledah Rumah Residivis Kasus Terorisme di Solo

Metrobatam, Solo – Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah di Jalan Kerinci, RT 03 RW 23, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Solo, hari ini. Diketahui rumah tersebut ditinggali Sumarno bersama anaknya, AR dan beberapa anggota keluarga lain.

AR dikabarkan telah ditangkap sebelumnya saat AR perjalanan ke Sragen. Aparat kepolisian mulai mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 13.00 WIB. Hampir dua jam kemudian polisi terlihat membawa sejumlah barang dari dalam rumah.

Menurut petugas Linmas Banjarsari yang menyaksikan proses penggeledahan, Agus Santosa, polisi membawa barang-barang yang mencurigakan. Antara lain sangkur, kaset CD, buku, ponsel dan flashdisk.

“Ada juga kompas, baju seperti untuk bela diri. Tidak ada bahan kimia, tidak ada bendera,” kata Agus.

Bacaan Lainnya

AR diketahui sebagai residivis kasus terorisme pada 2010. Dia saat itu ditangkap bersama kakaknya, namun hanya AR yang dijebloskan ke penjara. AR juga dikenal ahli dalam bidang robotik.

“Iya betul, AR ini sebelumnya pernah ditangkap Densus 88,” katanya.

Agus mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai penangkapan AR. Namun AR pagi tadi terlihat berangkat menghadiri hajatan ke Sragen bersama keluarganya.

“Tadi masih terlihat di rumah, mau berangkat ke Sragen, ada hajatan. Keluarganya naik mobil, tapi dia (AR) naik motor. Tiba-tiba ada penggeledahan ini,” ujar dia.

Tetangga AR, Stefanus, mengaku kaget atas penangkapan tersebut. AR belakangan ini aktif dalam kegiatan kampung. AR juga tidak memperlihatkan tanda-tanda mencurigakan.

“Menjelang idul kurban aktif di masjid, ikut kerja bakti 17-an juga. Tidak ada yang mencurigakan,” kata Stefanus.

Sementara dari pihak kepolisian sudah dikonfirmasi namun masih belum memberikan keterangan. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *