Metrobatam.com, Nias – Ketua DPP LSM KPK 2 Nias Sumut Indonesia Yalisokhi laoli melakukan pelaporan di BKN Regional Vl Medan melalui Via Telepon seluler Rabu 07/08/2019.
“Sehubungan dengan permasalahan pensiunan seorang Janda yang ada di Kabupaten Nias Utara yang bernama Yulina Zebua JD.Yaniaro Hulu (alm) dimana hak atas pensiun Janda terkatung -katung kurang lebih sepuluh tahun sudah mengendap di PT .Taspen Kepulauan Nias dan diduga sudah berjamur hingga saat ini serta pihak Pemerintah Kabupaten Nias utara diduga mempersulit dan tidak menerbitkan SKPP sebagai salah satu syarat pencairan dana tersebut pada PT. Taspen Cabang Kepulauan Nias”, tegas Ketua LSM KPK 2 Nias, Sumut, Indonesia.
Pada saat Bersamaan tim Media Metrobatam.com melakukan Konfirmasi kepada BPKPAD Kabupaten Nias Utara melalui telepon seluler namun tidak diangkat dan diduga alergi kepada wartawan.
Tidak sebagaimana pihak BKN regional Vl Medan yang patut diangkat jempol yang mana laporan dan keluhan dapat diterima melalui telepon seluler dan selanjutnya komunikasi berkas bisa dikirim melalui WA
mengingat letak geografis yang jauh. pihak LSM KPK 2 mengirim berkas yang dimaksud melalui pos.
“Saya mengharapkan bantuan Pemerintah Kabupaten Nias Utara , pihak PT. Taspen Cabang Kepulauan Nias dan BKN Regional Vl Medan, atas pensiunan yang sudah mengendap kurang lebih sepuluh tahun supaya bisa secepatnya dibayarkan.” ujar.
Yulina zebua penuh dengan tetesan air mata dan kesedihan yang sangat mendalam menjalani hidup setelah ditinggal suaminya.
(DZ/DT)