DPP LSM KPK-2 Lakukan Pelaporan di BKN Regional VI Medan

Yulina Zebua

Metrobatam.com, Nias – Ketua DPP LSM KPK 2 Nias Sumut Indonesia Yalisokhi laoli melakukan pelaporan di BKN Regional Vl Medan melalui Via Telepon seluler Rabu 07/08/2019.

“Sehubungan dengan permasalahan pensiunan seorang Janda yang ada di Kabupaten Nias Utara yang bernama Yulina Zebua JD.Yaniaro Hulu (alm) dimana hak atas pensiun Janda terkatung -katung kurang lebih sepuluh tahun sudah mengendap di PT .Taspen Kepulauan Nias dan diduga sudah berjamur  hingga saat ini serta pihak Pemerintah Kabupaten Nias utara diduga mempersulit dan tidak menerbitkan  SKPP sebagai salah satu syarat pencairan dana tersebut pada PT. Taspen Cabang Kepulauan Nias”, tegas Ketua LSM KPK 2 Nias, Sumut, Indonesia.

Pada saat Bersamaan tim Media Metrobatam.com melakukan Konfirmasi kepada BPKPAD Kabupaten Nias Utara  melalui telepon seluler  namun  tidak diangkat dan diduga alergi kepada wartawan.

Tidak sebagaimana pihak BKN regional Vl Medan  yang patut diangkat jempol yang mana laporan dan keluhan dapat diterima melalui  telepon seluler dan selanjutnya komunikasi berkas  bisa dikirim melalui WA
mengingat letak geografis yang jauh.  pihak LSM KPK 2 mengirim berkas yang dimaksud melalui pos.

Bacaan Lainnya

“Saya mengharapkan bantuan Pemerintah Kabupaten Nias Utara , pihak PT. Taspen Cabang  Kepulauan Nias dan BKN Regional Vl Medan, atas pensiunan yang sudah mengendap kurang lebih sepuluh tahun supaya bisa secepatnya dibayarkan.” ujar.

Yulina zebua penuh dengan tetesan air mata dan kesedihan yang sangat mendalam menjalani hidup setelah ditinggal suaminya.

(DZ/DT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *