DPRD Kota Batam Soroti Realisasi PAD Kota Batam yang Jauh dari Target

Ilustrasi

Metrobatam.com, Batam – Realisasi pendapatan asli daerah Kota Batam per 31 Maret 2019 atau triwulan pertama baru mencapai Rp 242,5 Miliar atau 17,96 persen dari target Rp 1,059 Triliun. Rendahnya realisasi ini tentunya akan berpengaruh terhadap target pendapatan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Batam 2019.

Anggota Komisi II DPRD Batam Mulia Rinto Purba mengatakan, pembahasan APBD Perubahan Batam 2019 masih berlangsung di DPRD Batam. Namun demikian bisa dipastikan banyak sektor pendapatan yang tidak sesuai dengan target di APBD murni 2019.

“Realisasi pendapatan kita jatuh semua. Banyak tak sesuai target awal,” kata Mulia di DPRD Batam, Rabu (7/8).

Beberapa sektor yang paling disoroti adalah pajak Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB), dari target Rp 380 miliar, baru terealisasi Rp 66,9 miliar atau 17,62 persen. Begitu juga dengan realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) dari target Rp 165 miliar, realisasi Rp 13,8 miliar atau baru sekitar 8,42 persen.

Bacaan Lainnya

Sektor lain yang disorot DPRD Batam adalah Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU), target awal sebesar 195,1 miliar terealisasi Rp 41,9 miliar atau 21,51 persen. Begitu juga dengan pajak hotel dari target Rp 138,7 miliar, terealisasi Rp 32,3 miliar atau 23,3 persen.

“Sektor-sektor ini kan sumber PAD terbesar kita. Tapi malah jauh dari target yang kita sepakati di awal,” terang Mulia yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Batam itu.

Sektor pendapatan lain yang meleset dari target adalah retribusi parkir tepi jalan umum. Mulia melihat perparkiran Batam yang semerawut berimbas pada rendahnya realisasi. Bahkan ia mempertanyakan rencana e-parkir yang digadang oleh pemerintah daerah.

“Sampai hari ini gak ada wujudnya (e-parkir). Padahal rencana ini sudah dicanangkan sejak beberapa tahun yang lalu,” sesalnya.

Banyaknya realisasi sektor pendapatan daerah yang tidak sesuai target tambah Mulia tentu akan berimbas pada target APBD perubahan 2019 nanti. Hal ini tentu juga akan berdampak pada sejumlah kegiatan yang akan dikurangi. “Kalau sekarang belum tahu, karena belum final. Yang jelas tentu akan dikurangi jika pendapatan tak sesuai target,” katanya.

Ia berharap, kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Tantangan bagi kepala pemerintah untuk menggenjot sektor pendapatan sehingga tidak terlalu jauh dari target yang direncanakan. “Salah satunya kita usulkan sektor pariwisata lebih dimaksimalkan. Saya pikir kita belum maksimal menangkap ini sebagai garapan dalam meningkatkan pendapatan daerah,” lanjut Mulia lagi.

Selain itu ia melihat, masing-masing SKPD harus memberikan ruang untuk pencapaian target pendapatan. Misalnya dari usulan Fraksi Gerindra agar dari BPHTB lebih diprioritaskan. Karena alasan properti yang lesu tak sejalan dengan data dari REI Batam.

“Sebenarnya bukan lesu, kalau kita lihat dari data REI bukan turun tetapi banyak yang tertunda. Artinya perlu ada komunikasi dan pendekatan dengan BP Batam. Selain itu pemko juga harus melakukan upaya aktif dan reaktif ketika misalnya IPH tertunda, untuk datang ke BP Batam. Jangan sampai ini dijadikan mainan politik sehingga alasanya klasik ini terus menjadi alasan tak tercapainya target PPJU,” tegas Mulia.

Selanjutnya dari sektor PBB, dimana cakupannya masih di angka 68-70 persen. Daerah lain seperti DKI Jakarta mampu meraup pajak dari PBB sebesar Rp 37 triliun dengan cara memberikan insentif dan award bagi lurah dan camat yang di daerahnya membayar PBB secara keseluruhan.

“Contoh-contoh seperti ini patut kita coba guna untuk memaksimalkan Sektor pendapatan daerah. Pemerintah daerah harus aktif dan reaktif dalam memaksimalkan pendapatan,” pungkasnya.

 

Sumber : Batampos.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *