Gubernur Riau Janji Tertibkan Kebun Sawit Ilegal Seluas 1,2 Juta Ha

Metrobatam, Pekanbaru – Gubernur Riau, Syamsuar, hari ini melaksanakan rapat tertutup terkait pembahasan kebun sawit ilegal lebih dari 1 juta hektare. Kasus kebun sawit ilegal ini juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini rapat awal dalam rangka penertiban kebun-kebun ilegal. Tentunya instansi intansi termasuk penegak hukum. Kita menyatukan dulu, pertama keinginan kami, jadi kita buat tim kecil, sehingga dari tim kecil akan jelas tahapan demi tahapan kegiatan tim nantinya,” kata Gubernur Riau, Syamsuar kepada wartawan, Senin (12/8/2019).

Rapat ini dilaksanakan di Kantor Gubernur Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru, Senin (12/8/2019). Sasaran tim nantinya, kata Syamsuar, tentunya kepada kebun sawit ilegal yang telah ditemukan tim monitoring DPRD Riau dan KPK seluas 1,2 juta.

“Jadi gini ya, kerjaan inikan sudah lama, sudah lebih satu tahu (terkait kebun sawit ilegal). Kita belum tau perkembangan 1,2 (juta) ini. Jadi menurut saya, bisa berkurang bisa berlebih (luasan kebun ilegal). Nanti taunya setelah tim turun kelapangan,” kata Syamsuar.

Bacaan Lainnya

Gubernur Riau belum bisa memastikan kapan tim ini akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung lokasi kebun sawit ilegal.

“Nanti ada tugas tim kecil memetakan tentang apa yang harus dilakukan. Kan nanti banyak instansi,” kata Syamsur.

Soal potensi PAD yang akan didapat dari kebun sawit ilegal ini, Syamsuar menyebutkan pihaknya belum tahu pasti.

“Kriteria kebun ilegal ini, tentunya tidak ada izin, yang kedua mungkin dalam kawasan hutan. Tapi tak ada izin ini bisa saja di luar kawasan hutan,” kata Syamsuar.

Dalam operasi penertiban ini, kata Syamsuar, sasaran utamanya adalah perusahaan yang membuka kebun sawit ilegal.

“Perorangan pasti adalah (kebun sawit ilegal). Tapi yang jelas inikan, bukan sasaran kita bukan perorangan menyangkut petani kecil. Ini perlu saya luruskan dulu. Jangan kesannya nanti tim ini untuk menertibkan petani kecil kebun sawit, bukan. Endingnya yang besar-besar,” kata Syamsuar.

Sebelumnya media ini pernah memberitakan tim monitoring DPRD Riau menemukan kebun sawit seluas 1,3 juta hektare ilegal. Kebun sawit ini sudah panen. Keberadaan kebun sawit ini sudah dilaporkan ke Polda Riau. Belakangan KPK juga melirik kasus sawit ilegal. KPK meminta agar Pemprov Riau segera menindak lanjuti atas temuan kebun sawit ilegal. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *