Gus Solah, Try Sutrisno dan Ryamizard Tolak NKRI Bersyariah Walau Cuma Istilah

Metrobatam, Jakarta – Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur, Salahuddin Wahid atau Gus Solah, Menteri Pertahanan Ryzamizard Ryacudu, dan Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno menyatakan tak ada istilah NKRI bersyariah karena sila pertama Pancasila sudah direvisi. Mereka menganggap umat Islam selama ini bisa beribadah tanpa ada istilah NKRI bersyariah.

NKRI bersyariah sendiri merupakan salah satu hasil Ijtimak Ulama IV yang digelar beberapa waktu lalu.

“NKRI bersyariah itu tidak ada. Dulu sila pertama itu kan dicoret, menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Di UUD juga dulu mengandung kata syariah, sekarang tidak ada,” ujar Gus Sholah di Grand Sahid Jaya, Senin (12/8).

Gus Sholah menegaskan, penolakan terhadap istilah NKRI bersyariah itu tak lantas membuatnya anti terhadap syariat Islam. Menurutnya, tanpa menggunakan istilah NKRI bersyariah pun masyarakat dapat menjalankan syariat Islam dengan baik.

Bacaan Lainnya

“Syariah Islam jalan di Indonesia tanpa rumusan NKRI bersyariah. Tanpa istilah NKRI bersyariah, jalan kok syariah Islam. Jadi tidak perlu ada istilah itu,” katanya.

Gus Solah menegaskan bahwa masyarakat hanya perlu menggunakan istilah NKRI. Tanpa ada embel-embel syariat lagi.

“Sudah cukup NKRI, karena cukup banyak syariah Islam baik yang universal maupun yang khusus sudah masuk dalam UU,” tutur Gus Sholah.

Hal senada disampaikan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Menurutnya, syariat telah diatur dalam Pancasila sila pertama. Ia menolak menyebut istilah NKRI bersyariah.

“NKRI ya NKRI. Syariah itu ada di dalam pancasila. Melaksanakan syariah ya melaksanakan sila ke-1,” ucapnya.

Sementara itu mantan wakil presiden Try Sutrisno menegaskan bahwa landasan dasar NKRI adalah Pancasila. Sedangkan syariat adalah persoalan pribadi masing-masing individu.

“NKRI bersyariah, saya tidak tahu itu. Yang penting NKRI itu berpancasila. Yang lain-lain, bicara syariat itu pada pribadi,” ujar Try.

Syariat ini, kata dia, menjadi pedoman bagi umat Islam. Sementara bagi agama lain juga memiliki pedoman sendiri yang tak bisa disamakan dengan syariat Islam.

“Seorang Islam, syariat Islam harus dilaksanakan. Orang Kristen melaksanakan agama Kristen. Seorang Buddha melaksanakan agama Buddha, seorang Hindu melaksanakan agama Hindu. Itu sangat bebas, enggak boleh diganggu ibadah. Tapi terhadap NKRI, sesama warga negara melaksanakan Pancasila itu,” katanya.

Istilah NKRI bersyariat muncul dalam Ijtimak Ulama IV yang digelar beberapa waktu lalu. Ijtimak ini menghasilkan empat poin pertimbangan dan delapan poin rekomendasi. Salah satunya meminta umat Islam untuk sama-sama mewujudkan NKRI bersyariah.

NKRI syariah ini diklaim tetap berdasarkan pada Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.

NKRI Bersyariah Cuma Istilah

Ketua Bidang Keumatan Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan mengatakan rekomendasi NKRI bersyariah hanyalah sebuah istilah. Haikal menuturkan NKRI bersyariah tetap taat kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

“NKRI bersyariah, iya dong, masak nggak bersyariah. Apa kamu nggak merasakan, hari ini kita sudah bersyariah. Ada bank syariah, ada pembiayaan syariah, pernikahan juga cara syariah. Itu cuma istilah,” kata Haikal di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Haikal menegaskan kata syariah yang dimaksud adalah taat kepada Allah. Menurutnya, NKRI syariah bukan berati menghilangkan Pancasila dan UUD 1945.

“Jangan jadi mentang-mentang NKRI bersyariah terus Pancasila hilang gitu, ya nggak. UUD ’45 ilang? Ya nggaklah. Itu istilah mbok ya kita itu taat pada Allah SWT. Tetep jadi bangsa Indonesia, tapi taat pada syariah Allah SWT, betul?” lanjutnya.

Haikal menjelaskan hasil Ijtimak Ulama IV bukan tidak mengakui pemerintah, namun menjaga jarak. Selain itu, menjaga jarak menurut Haikal juga berarti menjadi oposisi.

“Bukan tidak mengakui (pemerintah), jangan salah. Coba baca ulang kalimatnya, menjaga jarak. Kenapa jaga jarak, karena kita tetap milih oposisi. Tolong jaga jarak diartikan sebagai oposisi, kita menjaga jarak artinya bisa memantau,” ucapnya.

“Kalau ada di dalam nggak bisa. Terjemahannya itu, bukan tidak mengakui, kalau tidak mengakui bagaimana kita merdeka, masa kita bisa berdiri sendiri, bukan begitu,” kata dia.

Dengan demikian, Haikal mengatakan rekomendasi NKRI syariah tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila. “Nggak ada dong. Nggak ada bertentangan (dengan Pancasila),” tuturnya. (mb/cnn indonesia/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *