Hilangkan Bukti Pembunuhan Istri, Kuli Pasar Bakar Kontrakan

Metrobatam, Jakarta – Polisi mengamankan seorang pria berinisial J yang disebut melakukan pembunuhan terhadap istrinya dan membakar rumahnya untuk menghilangkan barang bukti.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo mengatakan pembunuhan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Dukuh V Rt 10/05 nomor 73 A, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8) pukul 01.00 WIB.

Rumah kontrakan itu ditempati oleh pelaku bersama istrinya serta seorang anak mereka yang berusia lima tahun.

“Betul kejadiannya pagi tadi,” kata Ady saat dikonfirmasi, Selasa (6/8).

Bacaan Lainnya

Ady menjelaskan kejadian bermula saat pelaku J pulang ke kontrakannya usai bekerja sebagai kuli di Pasar Induk Kramat Jati. Saat tiba di rumah kontrakan, pelaku kemudian bertengkar dengan korban.

Akibat pertengkaran itu, kata Ady, pelaku J nekat membunuh istrinya dengan menggunakan gunting.

“Saat pulang ke rumah [pelaku] ribut cekcok mulut masalah ekonomi, pelaku kesal dan memukuli korban menggunakan batu yang diarahkan ke wajah korban dan menusukkan korban dengan menggunakan gunting ke arah kepala dan perut,” tutur Ady.

Akibat tusukan tersebut, korban langsung meninggal dunia di tempat. Untuk menghilangkan jejaknya, J membakar rumah kontrakan tersebut.

“Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku mencoba melakukan bunuh diri dengan cara membakar seluruh keluarganya,” ucap Ady.

Akibatnya, kata Ady, anak korban mengalami luka bakar.

Pelaku J, lanjutnya, diketahui sempat kabur usai membakar kontrakannya lewat jendela ruang tamu. Namun, warga sekitar berhasil menangkap dan menyerahkan pelaku J ke pihak kepolisian.

“Pelaku dapat diamankan dan sempat dibawa ke RS Polri karena luka yang diderita,” kata Ady.

Dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, pelaku J dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa lebih lanjut. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *