Komisi III Minta Jokowi Tak Menghiraukan Kritik soal Pansel KPK

Metrobatam, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi tiga anggota Pansel Capim KPK, yaitu Indriyanto Seno Adji, Hendardi, dan Yenti Garnasih karena diduga punya konflik kepentingan. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani, menyatakan Jokowi tidak perlu menyeriusi permintaan tersebut.

“Presiden Jokowi tidak perlu merespons atau meng-entertain permintaan evaluasi terhadap tiga orang Pansel KPK dari beberapa elemen masyarakat sipil,” kata Arsul kepada wartawan, Minggu (25/8/2019).

Dia menjelaskan setidaknya ada tiga alasan mengapa Jokowi tidak usah menghiraukan kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil. Salah satunya, latar belakang ketiga anggota itu dalam kaitannya dengan Polri sudah jadi rahasia umum.

“Soal status tiga orang pansel dalam kaitannya dengan Polri adalah fakta yang sudah banyak dan lama diketahui elemen masyarakat sipil. Mereka tahu misalnya bahwa Hendardi sudah menjadi salah satu staf khusus Kapolri sejak Jenderal Tito Karnavian menduduki jabatan itu,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

“Demikian juga Mas Indriyanto Senoadji banyak membantu kepolisian, termasuk mengajar di PTIK atau pendidikan kepolisian lainnya juga hal yang sudah banyak diketahui orang,” imbuh Arsul.

Menurut Arsul, seharusnya hal itu bukan menjadi persoalan lagi sekarang ini. Ia pun menilai kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil kepada Pansel Capim KPK sebenarnya dilatarbelakangi kekecewaan terhadap hasil seleksi 20 besar capim,

“Kalau keberatan dengan posisi-posisi mereka yang seperti itu mestinya disikapi sejak awal begitu mereka diangkat sebagai pansel oleh presiden. Bukan setelah mereka bekerja menjalankan proses seleksi sampai dengan mendekati tahap terakhir. Kedua, ini kan mereka protes karena apa yang mereka harapkan atau suarakan tidak terpenuhi terkait dengan profil capim KPK yang lolos sampai dengan tahap 20 besar,” ujar dia.

“Ketiga, keberatan mereka ini kan berangkat dari asumsi bahwa dengan masih banyaknya capim dari Polri dan Kejaksaan yang masuk tahap-tahap akhir, maka mereka khawatir pimpinan KPK yang akan datang akan didominasi dari dua institusi penegak hukum ini,” sambung Arsul.

Ia pun mengatakan Koalisi Masyarakat Sipil sudah rajin mengkritik Pansel Capim KPK sejak periode jabatan lalu. Arsul menilai mereka selalu punya alasan mengkritik Pansel Capim KPK.

“Selain ketiga alasan di atas, presiden tidak perlu merespons mereka. Juga karena kalau kita melihat catatan ke belakang setiap ada Pansel KPK maka sejumlah elemen masyarakat sipil ya, mesti meributkannya. Yang berbeda hanya alasannya. Dulu Pansel KPK yang srikandi semua juga dikritisi, hanya dengan alasan yang lain lagi,” kata Arsul.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai ada tiga anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) yang diduga memiliki konflik kepentingan. Mereka mengaku akan mengirimkan surat ke Presiden Jokowi agar mengevaluasi tiga anggota tersebut.

Ketiga nama yang dimaksud adalah Indriyanto Seno Adji, Hendardi, dan Yenti Garnasih. Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan Indriyanto dan Hendardi mengakui sebagai penasihat Kapolri.

Sementara itu, Yenti disebut pernah menjadi tenaga ahli di Bareskrim Polri dan Kalemdikpol pada 2018. Ia menilai temuan tersebut perlu ditelusuri Jokowi.

“Dari hasil penelusuran kami dan juga pengakuan yang bersangkutan, setidak-tidaknya ada beberapa orang di dalam Pansel Pimpinan KPK yang memiliki, terindikasi memiliki konflik kepentingan,” kata Asfinawati di LBH Jakarta, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (25/8). (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *