Pansel KPK Akan Pertanyakan Rekam Jejak Tiga Perwira Polri

Metrobatam, Jakarta – Anggota Pansel Capim KPK Hendardi mengaku akan mempertanyakan soal rekam jejak tiga perwira tinggi Polri pada saat wawancara. Rekam jejak yang akan ditanyakan itu berkaitan dengan tudingan Koalisi Masyarakat Sipil.

Ketiga figur yang dipersoalkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil adalah Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda Sumsel) Irjen Firli, dan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (Waka BSSN) Irjen Dharma Pongrekun.

Hendardi mengatakan profile assessment untuk capim KPK akan dilakukan besok (8/8) dan Jumat (9/8).

“Kita mesti cek lagi. Belum tentu benar, bisa ada fitnah atau apa semacam itu. Kalau jelek-jelekin orang kan paling gampang, butuh dicek dan ricek. Dan ada mekanisme, nanti ada wawancara, kemudian besok dan lusa ada profile assessment di Lemhanas, jam 08.00 WIB sudah mulai profile assessment,” ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8).

Bacaan Lainnya

Terkait rekam jejak yang dibeberkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil, Hendardi mengaku akan menanyakannya ke tiga perwira tinggi Polri tersebut.

“Tentu saja (ditanyakan), rekam jejak itu kan memang ada di dalam mekanismenya. Kami mintakan ke BNN, BNPT, PPATK, ke KPK juga kami minta ada enggak rekam jejak dia berurusan dengan korupsi. Kalau enggak ada ya enggak ada, kalau ada kita catat,” ucapnya.

Hendardi mengatakan terdapat mekanisme yang bisa disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk protes terhadap tiga pati tersebut. Salah satunya adalah dengan mengirimkan surat.

Namun, dia menyayangkan sikap Koalisi Masyarakat Sipil yang justru melakukan protes dengan menyebutkan rekam jejak ketiga pati yang belum diketahui kebenarannya.

“Jadi begini loh hati-hati orang mengumbar semacam itu hal yang belum tentu itu kan juga nama baik orang dia bisa secara pribadi (dianggap melakukan) pencemaran nama baik, hati-hati. Kalau ada yang disuka enggak disuka itu wajar, tapi harus ada faktanya,” tuturnya.

Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya membeberkan sejumlah rekam jejak tiga perwira tinggi Polri itu. Wakabareskrim Irjen Antam, misalnya, disebut sosok yang diberitakan diduga melakukan intimidasi terhadap eks Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Kurnia Ramadhana mengatakan Antam saat itu diduga meminta Endang bersaksi agar meringankan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada 2015 silam.

Selanjutnya, Kapolda Sumsel Irjen Firli diduga melakukan pertemuan dengan salah seorang kepala daerah yang sedang diperiksa oleh KPK dalam sebuah kasus dugaan korupsi. Yaitu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi.

Firli diduga bertemu TGB saat dirinya masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Kurnia berkata dugaan tindakan yang dilakukan Firli ini melanggar poin integritas angka 2 Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013.

Dalam aturan itu disebut bahwa pegawai KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang diketahui oleh penasihat atau pegawai terkait perkara sedang ditangani oleh KPK, kecuali dalam melaksanakan tugas.

Sedangkan, Irjen Dharma adalah sosok yang disebut sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik senior KPK, Novel Baswedan, terkait dugaan penganiayaan berat hingga tewas terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 silam.

Dharma, kata Kurnia, juga sempat diisukan melakukan pelanggaran prosedur saat mengeluarkan salah seorang tahanan ketika menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *