PDIP Ingin Jaksa Agung dari Internal Kejaksaan

Metrobatam, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan bahwa posisi Jaksa Agung musti diberikan kepada internal institusi Kejaksaan Agung. Hal itu ditujukan untuk mendorong stabilitas dan penegakan hukum.

“Kader-kader dari internal lembaga kementerian negara tersebut untuk mendapatkan ruang jabatan yang tertinggi,” ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Posisi jaksa Agung yang diisi dari internal merupakan bentuk aspirasi publik. PDIP pun mendukung aspirasi itu dengan alasan agar tumbuh dedikasi dalam membangun seluruh sistem dan komitmen seluruh elemen jaksa agung.

“Berbagai aspirasi yang diberikan oleh publik bahwa jaksa agung dipimpin oleh internal yang tumbuh dan punya dedikasi dalam membangun seluruh sistem dan komitmen seluruh elemen dari aparat dari jaksa agung untuk dapat menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya itu juga ditangkap oleh PDIP dan kami memberikan dukungan terhadap aspirasi itu,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Hasto mengatakan pada prinsipnya, hukum harus ditegakkan dengan cara berkeadilan dengan langsung bertanggungjawab pada aspek kemanusiaan. Apalagi, kata dia, tidak boleh ada hukum yang ditegakkan hanya untuk kepentingan politik tertentu.

“Tanpa intervensi politik kekuasaan dari pihak tertentu karena kami percaya dari pengalaman PDIP kekuasaan tidak bisa dibangun di jalan pintas dengan menggunakan instrumen hukum tidak bisa,” ujar Hasto.

Selain itu, Hasto menyinggung soal penyusunan kabinet menteri di pemerintahan Joko Widodo jilid II. Menurutnya dalam menyusun kabinet harus melewati tahapan kontemplasi dilengkapi dengan kata, data, dan profile setiap calon yang ada.

“Dan Presiden punya opsi-opsi itulah yang harus dibahas. sehingga seharusnya tidak ada tekan menekan di dalam penyusunan hal itu,” kata Hasto.

Hasto mengatakan peran partai dalam memenangkan Jokowi Ma’ruf lebih pada upaya strategi memobilisasi rakyat. Peran itu bukan malah meniadakan hak prerogatif presiden, dalam hal ini menyusun para menteri.

“Kalau kita bicara tentang peran partai di dalam memenangkan pak Jokowi dan Ma’ruf amin, peran partai itu lebih upaya strategi memobilisasi rakyat. Tapi bukan peran itu kemudian meniadakan hak prerogatif presiden,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pakar Partai NasDem Taufiqulhadi mengaku partainya masih melirik jatah kursi Jaksa Agung dalam komposisi kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin pada masa jabatan 2019-2024. Diketahui, kursi Jaksa Agung dijabat oleh Mohammad Prasetyo yang merupakan salah satu mantan kader Partai NasDem sejak 2014.

Lebih lanjut, Taufiqulhadi menilai kursi Jaksa Agung dalam kabinet merupakan jabatan politik. Oleh karena itu, tak ada salahnya apabila seluruh parpol koalisi Jokowi saling bersaing untuk mendapatkan kursi tertinggi di Korps Adyaksa tersebut.

Sementara Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan tak ada yang salah jika Jaksa Agung berasal dari parpol.

Paloh bahkan, menyebut bahwa M Prasetyo bukan jaksa agung pertama dari kalangan parpol. Dia menyinggung nama Baharuddin Lopa yang pernah menjadi Jaksa Agung. Sebelum jadi Jaksa Agung, Lopa adalah kader Partai Persatuan Pembangunan. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *