Anggota DPRD F-Hanura di Sumut yang Bawa Bong Terancam Dipecat

Metrobatam, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan dari Fraksi Hanura diamankan karena kedapatan membawa bong atau alat hisap sabu. Partai Hanura akan mengambil tindakan tegas atas kejadian tersebut.

“Sejak informasi itu kita terima kita terus melakukan pemantauan terkait perkembangan kasus ini, jika terbukti maka tidak ada ampun bagi yang bersangkutan, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar Ketua DPP Partai Hanura Benny Rhamdani kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).

Benny mengatakan, tindakan tegas tersebut bukan hanya melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) namun pemecatan sebagai kader partai. Menurutnya, Hanura tidak melakukan kompromi bila kadernya terlibat narkoba hingga korupsi.

“Tindakan tegas itu tidak hanya sekedar yang bersangkutan di PAW, tapi juga tapi juga bisa mengarah pada pemecatan sebagai kader partai. Hanura tidak ada kompromi lah terkait kejahatan korupsi, narkoba, judi kita nggak ada kompromi,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Bennny menyebut, untuk mengambil tindakan tersebut pihaknya tidak perlu menunggu persidangan, melainkan berdasarkan hasil tes urin. Bila terbukti mengkonsumsi narkoba, Benny menuturkan pihaknya akan langsung mengambil keputusan.

“Kita ikuti perkembangan kasusnya, inikan baru ditangkap kemudian ada alat bukti bong. Kita tidak perlu menunggu proses persidangan ya, jika tes urin yang dilakukan petugas membuktikan dia memakai maka bisa langsung mengambil tindakan untuk segera memPAW yang bersangkutan dari DPRD,” tuturnya.

Dia mengatakan, pihaknya menyesalkan kejadian yang melibatkan anggota DPRD termuda tersebut. Menurutnya anggota DPRD seharusnya membantu menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Walaupun tentu kita juga sangat menyesalkan, anak-anak muda yang tentu tidak hanya partai sebetulnya, tentu ya konstituen memiliki harapan penuh kan kepada yang bersangkutan untuk mengemban aspirasi masyarakat di lembaga DPRD,” kata Benny.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Fraksi Hanura diamankan petugas Security Check Point (SCP) Bandara Kualanamu, Sumut. Pria berinisial FH (23) itu kedapatan membawa bong atau alat hisap sabu di dalam tasnya.

FH merupakan penumpang pesawat Wings Air dari Kualanamu tujuan Padangsidimpuan. Dari dalam kopernya, ditemukan satu buah dompet berisikan dua set alat isap sabu (bong) dan tiga buah korek gas (mancis) yang dipergunakan untuk menggunakan narkotika jenis sabu.

“Ketika memasuki pemeriksaan SCP Sentralisasi, berdasarkan profiling Avsec yang bersangkutan terlihat grogi. Karena grogi, akhirnya Avsec melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang bersangkutan. Dan setelah diperiksa dalam kopernya ditemukan alat hisap sabu atau bong,” jelas Plt Manager of Branch com and Legal, Paulina HA Simbolon saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2019) siang.Kedapatan Bawa Bong, Anggota DPRD F-Hanura di Sumut Terancam Pemecatan. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *