DPRD Kota Batam Janji Bekerja untuk Kepentingan Masyarakat

Ketua sementara DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respaty perwakilan dari GMNI Kota Batam memperlihatkan surat pernyataan yang sudah dia tanda tanganinya. Rabu (4/9/2019). (Damri/haluankepri.com)

Metrobatam.com, Batam – Ketua sementara DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respaty berjanji dan menyatakan bahwa dia beserta 49 anggota DPRD Kota Batam lainnya akan bekerja sesuai dengan amanat konstitusi serta mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Batam.

Kemudia juga berjanji untuk bekerja jujur dan bersih dari tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Putra dihadapan aksi yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Batam, Rabu (4/9/2019) di depan kantor DPRD Kota Batam, jalan Engku Putri Batam Center.

“Apabila kami melanggar poin satu dan poin dua diatas, maka kami bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatan kami sebagai anggota DPRD Kota Batam periode 2019-2024,” ucapnya melalui surat pernyataan yang dia tandatangani mengunakaan materai 600 dalam aksi mahasiswa GMNI tersebut.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, DPC GMNI Kota Batam, Husnul mengatakan, dalam aksi yang dia lakukan itu ada 3 poin pernyataan sikap yang dia sampaikan kepada DPRD Kota Batam yang sudah dilantik beberapa waktu lalu.

Pertama, mendesak anggota DPRD Kata Batam untuk bekerja lebih produktif dari periode sebelumnya.

Kedua, meminta anggota DPRD Kata Batam untuk bekerja sesuai amanat Konstitusi dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Batam.

“Ketiga, kami mengutuk anggota DPRD yang bermental korup dan tidak bermoral,” ucapnya.

(Mb/haluankepri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *