Wiranto: WNA ke Papua Harus Penuhi Syarat Khusus

Metrobatam, Jakarta – Menko Bidang Politik, Hukum, Keamanan Wiranto menyatakan pemerintah melakukan penyaringan terhadap Warga Negara Asing yang hendak menyambangi Papua dan Papua Barat. WNA yang akan masuk ke Papua-Papua Barat harus memenuhi persyaratan tertentu.

“Artinya yang masuk ke sana (Papua-Papua Barat) dengan syarat-syarat tertentu melalui suatu persyaratan dan screening, tidak bebas,” ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (4/9).

Wiranto enggan membeberkan teknis pemerintah dalam menyaring WNA yang hendak ke Papua-Papua Barat. Ia hanya menuturkan pembatasan terhadap WNA ke Papua dan Papua Barat dilakukan untuk kepentingan keamanan.

Ia menyebut pemerintah tidak ingin ada anasir asing yang memanfaatkan situasi di Papua dan Papua Barat. Sebab, ia meyakini semua pihak memiliki kepentingan terhadap dua wilayah itu.

Bacaan Lainnya

“Semua itu kan ada kepentingannya. Sekarang saya tanya, apakah Anda bisa membedakan ini wisatawan atau tukang ngompor? Bisa tidak membedakan? Gak bisa kan,” ujarnya.

“Makanya supaya nanti tidak ada anasir-anasir asing yang nimbrung ke sana maka ada pembatasan, bukan pelarangan ya,” ujar Wiranto.

Lebih lanjut, Wiranto menyampaikan pemerintah tidak akan membatasi kedatangan WNA jika kondisi Papua dan Papua Barat sudah kondusif. Bahkan, ia menyampaikan pemerintah akan meminta WNA untuk datang ke Papua-Papua Barat.

“Nanti kalau sudah kondusif, sudah damai itu malah kami suruh masuk ‘ayo kita ke Raja Ampat sana’ devisa masuk, bisa ngeliat langsung,” ujarnya.

Di sisi lain, Wiranto menegaskan pemerintah memiliki bukti bahwa ada kegiatan yang dibuat dari pihak asing yang kemudian menginspirasi gerakan-gerakan massa di Papua dan Papua Barat.

“Jadi memang ada, bukan dugaan. Ada buktinya ada satu kegiatan yang memang benar-benar, yang memang kegiatan dari luar ya,” ujar Wiranto.

Lebih dari itu, Wiranto menyampaikan bahwa pemerintah meminta maaf kepada semua pihak perihal pembatasan tersebut.

Situasi Kondusif

Terpisah, Mabes Polri mengklaim situasi Papua dan Papua Barat saat ini sudah kondusif. Kegiatan masyarakat dari sekolah hingga transaksi jual beli di pasar sudah berlangsung hari ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan kegiatan masyarakat sudah berjalan normal, termasuk aktivitas di sentra ekonomi.

“Ya untuk Papua, pertama kali alhamdulilah situasi untuk Papua Barat hari ini sangat kondusif. Artinya bahwa seluruh kegiatan masyarakat sudah berjalan dengan normal kembali, sentra-sentra ekonomi, pasar-pasar juga sudah normal kembali,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dedi mengatakan aktivitas sekolah sudah berlangsung di Papua dan Papua Barat. Perbaikan fasilitas umum yang telah dirusak kini sedang dalam perbaikan.

“Dalam proses renovasi ataupun perbaikan-perbaikan dalam waktu tidak terlalu lama fasilitas publik yang rusak akan segera dipulihkan kembali, agar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mulai berkantor di Jayapura. Keduanya, dikatakan Dedi, juga mulai melakukan pemantauan.

Selain itu,Tito dan Hadi pun melakukan komunikasi terhadap tokoh-tokoh masyarakat dan pemuda di Papua dan Papua Barat, termasuk dengan pimpinan daerah.

“Dan sudah ada komitmen dari Pak Gubernur dan seluruh pemerintah daerah untuk terus menjaga situasi Papua yang sudah damai dan kondusif,” ucapnya.

WN Australia Dideportasi

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Cheryl Melinda Davidson (36) karena terlibat aksi Papua merdeka di Sorong, Papua Barat. Warga negara (WN) Australia itu dipulangkan ke negaranya dari Bali.

“Ya (betul ada WN Australia dideportasi),” kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi, Sam Fernando, saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/9/2019).

Cheryl adalah satu dari tiga WN Australia lainnya yang kedapatan terlibat dalam aksi Papua merdeka di Sorong. Cheryl dideportasi ke Darwin, Australia. Perempuan tersebut ditindak di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai.

Dia diterbangkan ke negaranya menggunakan pesawat Virgin Air (VA130) pada Rabu (4/9) pukul 15.45 Wita.

Sebelumnya, ada tiga orang WN Australia yang sudah dideportasi Kantor Imigrasi Sorong. Ketiganya yakni pria bernama Baxter Tom (37) serta dua perempuan Hellyer Danielle Joy (31) dan Cobbold Ruth Irene (25).

Mereka dideportasi melalui Bandar Udara DEO Kota Sorong. Ketiganya diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar. Selanjutnya, mereka dipulangkan ke Australia menggunakan pesawat Qantas QF.44.

“Kantor Imigrasi Kelas II Sorong telah melakukan pendeportasian terhadap 4 (empat) orang Warga Negara Australia yang diduga turut serta dalam aksi unjuk rasa OAP yang bertujuan untuk menuntut kemerdekaan Papua di depan Kantor Wali Kota Sorong,” kata Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Sam Fernando dalam keterangannya, Senin (2/9). (mb/cnn indonesia/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *