Saut: Saya Mati Detik Ini Kalau Bicara Kasus dengan Desmond

Metrobatam, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengklaim hanya bertemu dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa saat masih mengikuti seleksi pimpinan pada 2015. Setelah bertugas di KPK, dia mengaku tidak pernah lagi bertemu kecuali dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPR.

“Setelah di KPK, saya mati detik ini juga kalau ada bahas kasus atau ketemu Dia dimana kecuali di RDP (DPR),” tutur Saut saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (9/9).

Sebelumnya, Desmond mengaku pernah dilobi oleh Saut Situmorang saat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode 2015-2019 silam. Dia pun mengaku sempat mentraktir Saut makan.

Meski begitu, Desmond mengklaim tidak ada kesepakatan dalam pertemuan tersebut. Dia mengatakan kala itu hanya meminta Saut agar menegakkan hukum jika terpilih menjadi pimpinan KPK.

Bacaan Lainnya

Apa yang disampaikan Desmond tersebut tidak sepenuhnya dibantah Saut.

Saut mengklaim tak pernah meminta atau melobi agar dirinya dipilih dalam seleksi capim KPK saat bertemu Desmond pada 2015 silam. Dia mengaku hanya sebatas mengenalkan program ke Desmond untuk menunjukkan kelebihan.

Saut mengamini saat itu Desmond juga menraktirnya makan siang di sebuah restoran. Sama seperti yang diutarakan Desmond.

Namun, aku dia, tidak ada kesepakatan antara dirinya dan Desmond. Saut menegaskan kala itu hanya mengenalkan program-program yang akan dijalankan jika terpilih sebagai pimpinan KPK 2015-2019.

“Orang yang milih anggota komisi 3 ya lobi ya ke anggota komisi 3. ‘Ini program saya Bro Desmon, pilihlah saya’. Agar yang mau mereka mau milih kita ya enggak? Itu tidak dilarang UU KPK,” kata Saut.

“Itu namanya kampanye. Apalagi waktu itu kita kan belum dikenal, makhluk apa kita ini, itu namanya The Art of Negotiations,” lanjutnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa menyebut pernah dilobi Saut saat seleksi capim KPK 2015-2019 masih berjalan.Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa menyebut pernah dilobi Saut saat seleksi capim KPK 2015-2019 masih berjalan (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

Saut lantas menegaskan bahwa pertemuan dengan anggota Komisi III DPR untuk mengenalkan program bukan tindakan yang salah. Dia mengklaim itu diatur dalam UU KPK.

Pola mengkampanyekan program, selama tidak transaksional, dinilainya sebagai langkah yang baik. Menurut Saut, itu juga tidak salah jika dilakukan oleh 10 capim KPK periode 2019-2023 yang kini masih menjalani tahap seleksi.

“Yang enggak boleh itu kalau pidana. Kampanye Selama enggak pakai transaksional itu baik. Boleh. Datanglah dengan konsep. Saya sama Om Desmond tidak transaksional atau janji janji,” kata Saut.

“Desmond itu keren, terlepas Dia pilih saya atau tidak. Bahkan dia tidak pernah kontak saya dan sebaliknya, mungkin model ini baik diterapkan oleh 10 calon pimpinan KPK yang akan dipilih,” lanjutnya.

Komisi III DPR tengah melakukan fit and proper test atau uji kelaikan capim KPK periode 2019-2023 pada hari ini, Senin (9/9).

Kesepuluh capim KPK itu yaitu Alexander Marwata, (komisioner KPK), Firli Bahuri (anggota Polri), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya B (PNS Sekretariat Kabinet), serta Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan). (mb/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *