‘Ngegas’ Tanya Capim KPK Lili, Erma Suryani Diingatkan Jangan Galak-galak

Metrobatam, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik ‘nge-gas’ saat bertanya ke capim KPK Lili Pintauli Siregar mengenai revisi UU KPK. Erma menanyakan poin revisi yang disetujui capim KPK Lili.

“Anda ini kan calon pimpinan KPK, kalau Anda terpilih nanti Anda memimpin lembaga penegak hukum yang punya kewenangan luar biasa. Nggak ada di KUHAP orang nggak didampingi penasihat hukum (tapi) di KPK bisa terjadi,” kata Erma yang menjadi pimpinan dalam fit and proper test capim KPK di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Erma dengan nada lantang, mengingatkan capim KPK Lili tidak ragu. Karena itu Lili diminta lugas menjawab soal setuju-tidaknya revisi UU KPK yang kini menjadi sorotan.

“Anda jadi pimpinan penegak hukum, kalau anda ragu…Makanya saya tanya apa saja revisi dari UU KPK yang ibu setujui? Jangan plintat-plintut hari ini bilang setuju entar kalau terpilih nanti (bilang) kami nggak ada ngomong itu,” ujar Erma.

Bacaan Lainnya

Karena nada meninggi Erma, anggota Komisi III Masinton Pasaribu mengingatkan politikus Demokrat itu.

“Ibu ketua jangan galak -galak sama perempuan,” sahut Masinton disambut gelak tawa di ruang fit and proper test.

“Masalahnya begini Pak Masinton beliau setuju revisi UU KPK yang menguatkan. Ini calon pimpinan bosnya penyidik penuntut,” kata Erma berusaha menjelaskan maksudnya bertanya ke capim untuk mendapatkan pernyataan terang benderang.

Lili menyebut poin yang disetujui dari revisi UU KPK. KPK menurutnya perlu diberi kewenangan menghentikan penyidikan alias SP3.

“Misalnya saya setuju adanya SP3 ini tidak menutup kalau ada bukti lain bisa dibuka kembali (kasus) walau ini berlaku di kejaksaan-kepolisian,” kata Lili. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *