Ini Blak-blakan Capim KPK Firli Bahuri soal Dugaan Pelanggaran Etik

Metrobatam, Jakarta – Calon pimpinan (capim) KPK Firli Bahuri blak-blakan soal dugaan pelanggaran etik saat menjabat Deputi Penindakan KPK. Dia mengatakan tak ada satu pun pimpinan KPK yang menyatakan dirinya melanggar etik.

Buka-bukaan Firli ini diawali dengan pertanyaan dari Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. Dia menyebut Firli merupakan calon yang menjadi perhatian publik salah satunya terkait pertemuan Firli dengan mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB).

“Ini kontroversial, calon pimpinan ini adalah calon dari 10 calon yang menjadi perhatian publik yang luar biasa, yang sangat khusus, yang juga harus menjadi perhatian Dewan. Apa betul Saudara Calon Pimpinan ini pernah bertemu dengan yang namanya TGB?” tanya Arteria kepada Firli di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Arteria turut menanyakan apa saja konteks pembicaraan yang dilakukan Firli dengan TGB sehingga diduga melakukan pelanggaran etik. Selain itu, Firli ditanya soal pernah-tidaknya diperiksa secara etik di KPK.

Bacaan Lainnya

“Apakah pimpinan KPK mengalihkan perkara itu ke Dewan Pertimbangan Pegawai, apa betul keputusan Dewan Pertimbangan Pegawai memang menghukum Saudara Calon Pimpinan?” ujar Arteria.

“Seandainya itu tidak benar, ini namanya penzaliman yang sistematis, ini masalah pernyataan fitnah, membuat surat palsu,” imbuh Arteria.

Menjawab pertanyaan itu, Firli menegaskan dirinya tidak pernah membicarakan perkara apa pun dengan TGB. Dia juga menyebut pertemuan dengan TGB di lapangan tenis merupakan kebetulan.

“Tidak ada pembicaraan apa pun,” ujar Firli.

Meski demikian, Firli tidak membantah bila KPK dikatakan sempat melakukan ekspose perkara terkait divestasi Newmont. Firli mengatakan dirinya turut hadir dalam ekspose tersebut dan mempersilakan pimpinan KPK utnuk mengambil keputusan.

Firli mengatakan keputusan dalam ekspose itu adalah meminta audit ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Namun, BPKP disebut Firli menyarankan agar audit dimintakan ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Permintaan audit itu disebut Firli penting karena hasil audit dapat mengetahui ada-tidaknya potensi kerugian keuangan negara. “Kalaupun TGB dan lain-lain itu tidak ada terpengaruh karena saya memang tidak pernah berbicara kasus,” sebut Firli.

Dia kemudian mempertanyakan apa salahnya bertemu dengan TGB di lapangan tenis. Firli mengatakan dirinya diundang oleh Danrem 162/Wira Bhakti untuk bermain tenis. Dia pun menegaskan tidak membuat janji bertemu dengan TGB.

“Saya tidak mengadakan pertemuan atau hubungan. Saya harus jelaskan, bukan mengadakan pertemuan. Tapi kalau pertemuan, yes. Di lapangan tenis, hard court, terbuka. Saya datang 06.30 Wita karena diundang Danrem sebelumnya,” kata Firli.

Firli mengatakan saat menjabat Kapolda NTB dirinya memang menjalin hubungan baik dengan pihak lain seperti Danrem dan Danlanud. Dia menyebut dalam undangan bermain tenis itu, turut hadir atlet tenis. Firli mengaku dirinya memang hobi main tenis. Namun pada hari itu, tanpa dia tahu, TGB tiba-tiba datang ke lokasi mereka bermain tenis.

“Artinya pertemuan itu tidak pernah mengadakan sama sekali. Setelah main 2 set, tiba-tiba TGB datang. Langsung masuk lapangan. Maklum, gubernur,” tutur dia.

Atas pertemuan tersebut, Firli mengaku heran jika dipermasalahkan. Dia mengatakan pertemuan tersebut diabadikan dalam foto dan diunggah di media sosial.

“Danrem langsung bilang, foto dululah. Langsung di-upload di medsos. Bukan KPK menemukan saya dan mohon maaf, apa salah saya bertemu orang di lapangan tenis?” kata dia.

Sudah Diklarifikasi 5 Pimpinan

Kapolda Sumatera Selatan ini menegaskan persoalan pertemuan dengan TGB ini sudah diklarifikasi langsung lima pimpinan KPK. Dia menyebut saat itu tidak ada satu pun pimpinan KPK yang menyatakan dirinya melakukan pelanggaran, namun dia mengaku kalau diperingatkan oleh Pimpinan KPK.

“Ada dari 5 pimpinan bicara Pak Saut ada, Ibu Basaria, Pak Laode, Pak Alex, Pak Agus juga. Saya sendiri menghadapi 5 pimpinan tidak ada satu pun pimpinan mengatakan saya melanggar. Saya diperingatkan, iya,” ujar Firli.

Tak cuma pertemuan dengan TGB, Firli juga buka-bukaan soal pertemuan dirinya dengan salah satu ketua umum partai politik. Firli juga menyatakan pertemuan itu tak disengaja.

“Kalaupun disampaikan pertemuan dengan pimpinan partai politik, saya ingin katakan, saya bukan bertemu dengan pimpinan partai politik, tapi saya bertemu dengan individu dan itu tidak ada pembicaraan apa pun dan itu bukan sengaja pertemuan,” kata Firli.

Firli mengaku hadir dalam pertemuan itu atas undangan rekannya. Di saat yang bersamaan, ketum parpol yang tidak disebut namanya oleh Firli itu datang dan memang mengenalnya.

“Saya diundang oleh kawan saya, kebetulan dia adalah Wakabareskrim saya hadir di situ. Kebetulan ketua partai politik hadir dan beliau kenal individu saya karena almarhum suami beliau selalu intens dengan saya sejak saya pangkat Letnan Satu,” ujar Firli.

Berikutnya, Firli juga mengungkap pertemuannya dengan Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar. Firli menceritakan pertemuan itu terjadi di gedung KPK saat Bahrullah dipanggil penyidik KPK.

“Pertemuan dengan Wakil Ketua BPK, saya harus sampaikan juga. Saya memang menjemput dia di lobi. Kenapa saya jemput? Karena saya adalah mitra BPK, teman kerja. Dan saya menjemput karena ditelepon oleh salah satu auditor utama, namanya Pak Nyoman Wara, memberi tahu. Dia (Bahrullah) diminta keterangan sebagai saksi,” kata Firli.

Dia mengaku bertemu dengan Bahrullah di lobi dengan ditemani stafnya. Setelah itu, Firli mengajak Bahrullah ke ruangannya di lantai 12.

Dia mengaku saat bertemu dengan Bahrullah, dia membuka pintu ruangan kerjanya agar stafnya juga mendengar pembicaraan dengan Bahrullah. Hingga akhirnya, datang penyidik KPK ke ruangannya untuk menjemput Bahrullah untuk menjalani pemeriksaan.

KPK sebelumnya menyatakan Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan diduga melakukan pelanggaran kode etik berat. Penasihat KPK Tsani Annafari membeberkan rangkaian pertemuan yang membuat Firli dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.

Tsani awalnya menjelaskan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik ini dilakukan setelah ada pengaduan masyarakat pada 18 September 2018. Dalam pemeriksaan, ditemukan fakta kalau Firli melakukan sejumlah pertemuan, termasuk dengan TGB.

Setidaknya ada tiga pertemuan antara Firli dengan TGB. Padahal saat itu, KPK sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont 2009-2016. Tsani juga menyebut Firli bertemu dengan Bahrullah Akbar yang merupakan saksi di KPK hingga salah satu petinggi Parpol.

“Pertemuan-pertemuan tersebut tidak ada hubungannya dengan tugas F sebagai Deputi Penindakan KPK. Sebagai Deputi Penindakan KPK F juga tidak pernah minta izin melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait perkara ataupun pihak yang memiliki risiko independensi dan tidak melaporkan seluruh pertemuan-pertemuan tersebut ke pimpinan KPK,” tutur Tsani. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *