Akbar Tandjung: KPK Harus Kita Dukung Penuh!

Metrobatam, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung menyatakan memberi dukungan penuh pada KPK. KPK dinilai Akbar memiliki peran efektif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kalau saya berpendapat KPK tetap harus kita berikan dukungan penuh, karena membangun sistem pemerintahan kita yang bersih, berwibawa, dan efektif. Kita beri kepercayaan penuh kepada lembaga KPK itu. Itu aja,” kata Akbar di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2019).

Terkait banyak kritik yang mengalir di tengah masyarakat, Akbar menilai aspirasi masyarakat itu perlu diserap. Menurutnya, perbedaan pendapat di tengah masyarakat itu wajar terjadi.

“Ya kan demokrasi tidak bisa dihindari. Aspirasi rakyat kita berikan kebebasan untuk sampaikan untuk bangsa dan negara kenapa tidak. Itu aja yang penting, bisa aja ada perbedaan. Masyarakat juga bisa beda, sama petinggi politik,” katanya.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, akhir-akhir ini ramai dibincangkan terkait Revisi UU KPK. Pemerintah berencana merombak sejumlah aturan yang telah diterapkan KPK saat ini.

Salah satu yang dirubah adalah terkait penyadapan yang harus izin dari Dewan Pengawas, di mana Dewas ini dipilih oleh Pansel dan Presiden. Lalu, usulan adanya SP3 suatu kasus hingga pegawai KPK menjadi ASN (aparatur sipil negara).

Sementara Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK jika menyebabkan KPK semakin lemah. Din menyebut KPK harus diperkuat karena korupsi yang semakin merajalela.

“Saya menolak jika UU Revisi tentang KPK tersebut melemahkan KPK dengan mengurangi fungsi dan tugas KPK,” kata Din melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/9/2019).

Din menilai jika revisi tersebut menyebabkan KPK mudah diintervensi maka hal itu disebutnya sebagai pengkhianatan terhadap reformasi. Dia menuturkan upaya untuk menjadikan KPK subordinat pemerintah harus ditolak.

“Jika UU Revisi yang disetujui DPR dan Pemerintah tersebut, sebagaimana banyak diberitakan. Memberi peluang bagi intervensi pemerintah dan menjadikan KPK subordinat pemerintah maka UU revisi tentang KPK tersebut harus ditolak. Hal demikian, jika terjadi, sungguh mengkhianati amanat reformasi yang salah satu misi utamanya adalah memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” jelas Din.

Lebih lanjut, Din berharap KPK bisa bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi. Dia berharap KPK tetap independen menjalankan tugasnya.

“Kita semua mendambakan KPK yg bekerja sungguh-sungguh secara benar, konsisten, konsekuen, dan imparsial serta independen dalam memberantas korupsi. Khususnya kasus-kasus di kalangan pemangku amanat,” tutur Din. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *