Gubernur Sumut Sebut Ada Petunjuk Ungkap Kasus Raibnya Duit Rp 1,6 M

Metrobatam, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyebut ada perkembangan baru dalam penanganan raibnya uang Pemprov Rp 1,6 miliar.

Selain soal penanganan kasus, Edy menegaskan dilakukannnya evaluasi di internal terkait pengambilan uang secara tunai. Edy menyebut pengambilan secara tunai memang diperbolehkan dalam Pergub.

“Kita akan selesaikan, kita akan evaluasi. Memang Pergub-nya juga menyatakan bahwa boleh dengan secara terbatas tunai. Tetapi itu dalam rangka untuk mempermudah yang bersifat teknis,” kata Edy kepada wartawan di usai pelantikan anggota DPRD Sumut, Senin (16/9/2019).

Pihak Inspektorat juga melakukan pemeriksaan secara internal terkait prosedur pengambilan uang Rp 1,6 miliar yang raib dari dalam mobil yang diparkir di halaman kantor gubernur.

Bacaan Lainnya

“Melalui kepolisian, kita sama-sama, kita cari. Sudah ada tanda-tanda kita temukan. Nanti kita buktikan apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Edy.

Uang Rp 1,6 miliar yang raib merupakan honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hilang saat disimpan di dalam mobil Avanza BK 1875 ZC yang parkir di pelataran kantor gubernur, Senin (8/9).

Uang tersebut diambil dari Bank Sumut oleh Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indrawan Ginting.

Dari bank, keduanya kembali ke kantor gubernur Sumut dan meninggalkan uang itu di dalam mobil. Saat kembali ke mobil, ternyata uang itu sudah hilang. Kasusnya dilaporkan ke Polrestabes Medan. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *