Cerita Keji Pemerkosa dan Perampok Wanita di Pusat Jakarta

Metrobatam, Jakarta – Empat orang wanita dirampok oleh 3 orang pria di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Tidak hanya itu, para korban juga diperkosa dalam keadaan tidak sadarkan diri setelah dicekoki minuman keras.

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan peristiwa ini terakhir terjadi pada Selasa (3/9) lalu. Polisi menangkap para pelaku setelah salah satu korban melapor ke polisi.

“Kasus pencurian dengan kekerasan dan atau perbuatan cabul dan atau pemerkosaan ini korban 4 orang perempuan dan pelaku sudah kita tangkap ada 3 orang. Yaitu tersangka ZL, FL, dan SK,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Para pelaku menjaring korban dari aplikasi pertemanan ‘Badoo’. Korban awalnya diajak berkenalan hingga akhirnya diajak bertemu di sebuah hotel.

Bacaan Lainnya

Setibanya di hotel, korban kemudian diajak bermain game online ‘Ludo’. Dalam permainan itu, pelaku membuat aturan di mana yang kalah harus meminum minuman yang sudah dicampuri dengan cairan tertentu.

Setelah korban mabuk, para pelaku lalu memperkosa korban. Selanjutnya, dalam keadaan korban masih teler, para pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Setelah itu hilang kesadaran, korban sudah tidak menggunakan celana dan juga barang barang milik korban hilang dibawa para pelaku ini yaitu berupa handphone uang dan dompet dibawa tersangka,” papar Arie.

Salah satu pelaku, Rizki (RK), mengaku mengincar perhiasan yang dipakai korban. Korban diincar secara acak melalui aplikasi pertemanan ‘Badoo’.

“Kenalan lewat Badoo dulu, chat-chatan dulu, nanti teleponan, nanti terus video call,” kata Rizki.

Saat video call ini, Rizki mengaku memilih-milih wanita yang akan menjadi sasarannya. Ia biasa memilih wanita yang menggunakan aksesori kalung.

“Jadi video call abis kenalan, terus nanti kan kelihatan tuh punya kalung apa nggak. Kalau nggak, ya nggak dipilih,” ucapnya.

Selain Rizki, pelaku lainnya, Kevin (KH), berperan sebagai ‘pengawas’. Kevin mengaku sudah tiga kali ikut merampok dengan modus itu.

“Saya cuma di depan, yang melihat-lihat dari depan, saya yang nunggu-nunggu, sudah tiga kali. Sasarannya nggak tahu,” ungkap Kevin.

Atas perbuatannya, ketiga KH (23), RK (24) dan MHT (26) pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 268 KUHP tentang Pemerkosaan. Dua pelaku di antaranya ditembak kakinya karena berusaha melawan saat hendak ditangkap. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *