Tiga Orang Warga Jadi Tersangka Karhutla di Batam

Metrobatam, Batam – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Tiga orang warga ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus pembakaran lahan juga terjadi Batam. Kami telah menangkap dan menetapkan 3 orang sebagai tersangkanya,” kata Kapolresta Barelang (Batam Rempang Galang), Kombes Prasetyo, kepada detikcom, Rabu (18/9/2019).

Prasetyo menjelaskan ketiga tersangka pembakar lahan ini ditangkap dengan waktu dan lokasi yang berbeda. Namun, ketiga pelaku sengaja membakar lahan untuk membuka perladangan.

Tersangka pertama inisial IR (23) warga Kecamatan Batu Aji Batam. Pelaku awalnya membersihkan lahan dan menumpukan ilalang pada 10 Agustus 2019 lalu.

Bacaan Lainnya

“Tersangka membuang puntung rokoknya ke dalam tumpukan ilalang yang sudah kering tadi. Akibatnya terjadi kebakaran lahan di Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Sekupang,” kata Prasetyo

Api membesar di lokasi kejadian yang membuat warga setempat heboh. Masyarakat lantas melaporkan hal itu ke RT setempat. Dari sana pihak warga melaporkan ke pihak kepolisian.

“Dilakukan penyelidikan dalam kasus ini dan akhirnya menangkap pelaku. Kita telah mengirim berkas perkaranya ke JPU,” kata Prasetyo.

Kasus yang sama kembali terulang di Batam. Dua orang warga juga melakukan pembakaran lahan pada 3 September 2019 di lahan Bukit Bismillah, Kecamatan Galang. “Pelakunya ada dua orang inisial OJT dan An. Kedua dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar dengan luasnya lebih dari setengah hektare,” kata Prasetyo.

Kasus pembakaran lahan ini, kata Prasetyo, diketahui ketika anggota kepolisian, Bripka Iswandi dan Bripka Rudi Wibowo lagi melakukan patroli siang hari.

“Saat keduanya patroli melihat ada kepulan asap di kawasan Bukit Bismillah. Dilakukan cek lokasi, ternyata memang ada lahan yang lagi membara,” katanya.

Mengetahui hal tersebut, lanjutnya , Kapolsek Galang AKP Heri Sujati bersama anggota dan masyarakat setempat melakukan pemadaman bersama. Upaya pemadaman dilakukan sehingga api tidak semakin meluas.

“Dilakukan penyelidikan di lapangan, akhirnya mengamankan kedua tersangka. Kasus ini masih dalam proses lebih lanjut,” katanya.

Selain mengungkap kasus Karhutla, Polresta Barelang kini mendirikan posko penanganan dampak Karhutla. Ini mengingat kota Batam juga diselimuti asap dari kiriman wilayah Pulau Sumatera yang kini dilanda Karhutla seperti, Jambi, Sumsel dan Riau.

“Kami juga membagikan masker ke masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan. Terutama kepada mereka pengguna kendaraan roda dua,” ujar Prasetyo. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *