Bakamla dan Maritim Malaysia Tangkap Kapal Pembawa Miras dari Singapura

Metrobatam, Jakarta – Tim Operasi Gabungan Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) bersama Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menangkap kapal yang diduga memuat minuman keras (miras) dari Singapura. Operasi ini dilakukan untuk mengamankan tindakan ilegal yang kerap terjadi di perairan Indonesia.

“Kapal target yang diduga memuat barang ilegal berupa miras dari Singapura berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas Operasi Gabungan, setelah berkoordinasi dengan APMM,” kata Kasubbag Humas Bakamla RI Letkol Bakamla Mardiono, lewat keterangannya, Rabu (18/9/2019).

Penangkapan ini dilakukan di perairan Kepulauan Riau, Rabu (18/9). Sebelum ditangkap, kapal tersebut sempat menghindar untuk masuk ke perairan Malaysia.

“Diketahui bahwa kapal target telah memantau pergerakan kapal patroli RI di perairan Kepri. Karena ingin menghindar, kapal tersebut putar haluan dan kembali memasuki perairan Malaysia. Namun, berkat kerja sama dan koordinasi yang dilakukan Bakamla RI dengan APMM, kapal tersebut berhasil ditangkap oleh unsur patroli APMM,” kata Mardiono.

Bacaan Lainnya

Bakamla berkomitmen mengamankan perairan Nusantara. Untuk mewujudkan hal tersebut, Bakamla berkoordinasi bersama instansi dalam negeri maupun dengan negara-negara tetangga.

“Tak ada dalih untuk mengamankan perairan Nusantara. Segala daya dan upaya dikerahkan untuk menciptakan kondisi perairan yang aman dan kondusif. Raksamahiva Camudresu Nusantarasya, Kami adalah Penjaga Lautan Nusantara,” ungkap Mardiono. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *