Jokowi Minta Pengesahan RUU KUHP Ditunda!

Metrobatam, Jakarta – Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP. Jokowi ingin masukan dari berbagai kalangan didengarkan.

“Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara saksama. Dan setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan, masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

Jokowi mengaku telah memerintahkan Menkum HAM Yasonna Laoly menyampaikan sikap pemerintah ke DPR.

“Saya telah perintahkan Menkum HAM untuk menyampaikan sikap ini pada DPR RI, yaitu pengesahan RUU KUHP agar ditunda. Dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Jokowi berharap DPR punya sikap yang sama dengan pemerintah soal pembahasan RUU KUHP ini. “Saya harap DPR juga punya sikap yang sama sehingga pembahasan RUU KUHP bisa dilakukan oleh DPR periode selanjutnya,” ujarnya.

Selain itu, Jokowi meminta Yasonna kembali mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat terkait RUU KUHP. “Saya perintahkan Menkum HAM kembali jaring masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat sebagai bahan sempurnakan RUU KUHP yang ada,” pungkasnya.

Bamsoet Setuju

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku sudah berbicara dengan partai politik dan fraksi-fraksi di DPR untuk menunda pengesahan yang rencananya akan digelar pada Selasa 24 September.

“Rencananya Selasa akan paripurna, dan saya minta kepada fraksi-fraksi dan kawan kawan untuk meng-hold atau menunda sambil kita menyempurnakan lagi pasal yang masih pro kontra,” kata Bamsoet, saat membuka diskusi, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).

Dia mengatakan kemarin DPR sudah menerima masukan dari kalangan mahasiswa terkait RUU KUHP. Bamsoet menyebut masih ada pasal-pasal yang dianggap pro kontra dari kalangan masyarakat.

Di antaranya pasal yang mengatur soal kumpul kebo, kebebasan pers, dan penghinaan terhadap presiden. Namun, dia belum dapat memastikan apakah pengesahan RUU KUHP akan dilaksanakan pada DPR periode saat ini atau selanjutnya, sebab hal itu akan dirapatkan kembali di rapat Badan Musyawarah yang bakal digelar pada Senin (23/9).

“Kita akan lihat kembali, karena kita akan bawa ini ke Bamus hari senin untuk kita minta masukan dari pimpinan fraksi melalui rapat Bamus. Intinya apa yang disampaikan Presiden kita menyambut baik secara internal,” ujar politikus Golkar itu.

“Saya belum bisa bicara tunda atau batal karenakan saya bawa pada rapat internal DPR nanti,” sambungnya. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *