UU KPK Baru Dibawa ke PBB, KPK: Pemberantasan Korupsi Tugas Bersama

Metrobatam, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai UU KPK yang baru melemahkan pemberantasan korupsi sehingga dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). KPK menghargai segala upaya yang mendukung penguatan pemberantasan korupsi.

“Bagi KPK kami tentu menghargai hal tersebut dan bahkan menghormati masyarakat yang memperjuangkan pemberantasan korupsi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).

Febri mengatakan upaya pemberantasan korupsi sejatinya bukan hanya tugas KPK, tapi jadi bagian dari tanggung jawab semua pihak.

“Karena pemberantasan korupsi itu bukan hanya milik kita yang ada di KPK, tapi milik semua pihak di seluruh Indonesia. Sebenarnya jadi kalau pemberantasan korupsi melemah, maka bukan tidak mungkin yang sangat dirugikan adalah masyarakat,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Febri menilai masyarakat lah yang akan menerima efek langsung dari pemberantasan korupsi. Menurutnya, bila pemberantasan korupsi tidak maksimal, menimbulkan kerugian-kerugian bagi masyarakat.

“Karena anggaran nanti akan dikorupsi tapi pelakunya tidak bisa diproses, misalnya atau izin akan dikeluarkan karena menerima suap sementara masyarakat ada yang tinggal di hutan atau di kebun tersebut atau kasus-kasus yang lain. Yang kita tahu pernah ditangani oleh KPK, korupsi kehutanan korupsi pertambangan atau korupsi sumber daya alam dan juga korupsi terkait dengan anggaran, di KTP elektronik, korupsi terkait dengan migas dan banyak yang lainnya,” tutur Febri.

Sebelumnya diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi bertemu dengan perwakilan kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia untuk urusan obat-obatan dan kejahatan, termasuk korupsi (UNODC). Mereka juga mengirimkan surat kepada Sekjen PBB Antonio Guterres mengenai upaya pelemahan terhadap KPK.

Merekan menilai UU KPK yang baru dapat melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia sehingga mereka melaporkan situasi tersebut kepada UNODC.

“Kami menilai bahwa saat ini terjadi upaya pelemahan KPK dan kami tidak melihat lembaga KPK-nya yang dilemahkan, tapi gerakan antikorupsinya secara luas,” ujar peneliti dari Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko di kantor UNODC, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/9). (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *