Kapolri Minta Tilang Elektronik Diterapkan di 10 Kota Besar Tahun 2020

Metrobatam, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan Kakorlantas Irjen Istiono untuk menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah lain selain Jakarta. Dia meminta 10 kota besar di Indonesia diterapkan sistem tilang elektronik itu.

“Untuk E-TLE ini saya berharap, saya sudah perintahkan Kakorlantas untuk dilaksanakan di 10 kota terbesar seluruh Indonesia selama mulai dari tahun 2020,” kata Idham dalam sambutannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Idham tidak menjelaskan secara rinci 10 kota besar yang dimaksudnya. Menurutnya, seluruh wilayah di Indonesia bisa menerapkan sistem tilang elektronik tersebut.

“Kalau Polda Metro bisa saya yakin Polda lain juga bisa melakukan itu,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, E-TLE sudah terpasang di 12 titik di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta Pusat. Kamera itu bisa merekam pengendara yang melanggar lalu lintas seperti menggunakan ponsel genggam saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga melanggar lampu-lampu lalu lintas.

Pemprov DKI Jakarta menyebut menggelontorkan dana sebesar Rp 38,5 miliar untuk 45 titik kamera E-TLE pada tahub 2019. Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono juga mengatakan pada tahun 2020 akan ada 48 kamera E-TLE baru yang akan beroperasi di Jakarta.

“Tahun 2020 akan ditambah 48 E-TLE di wilayah DKI Jakarta,” kata Gatot. (mb/detik)

Pos terkait