Wako Tanjungpinang Buka Kegiatan Semiloka Hukum bagi ASN

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd membuka kegiatan acara Semiloka Hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan di Hotel Comforta KM. 11 Tanjungpinang, Selasa (3/12) pagi.

Laporan kegiatan yang sampaikan oleh Kabag Hukum Sekdako Tanjungpinang, Winarsih, SH mengatakan, kegiatan ini bertujuan diharapkan agar ASN di lingkup pemerintahan Kota Tanjungpinang dapat memahami hukum positif di Indonesia serta dapat mengimplementasikan dalam setiap bentuk pelayanan dan penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Semiloka ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran ASN terhadap kepatuhan dan ketaatan dalam menjalani peraturan perundang-undangan baik ditingkat pusat maupun di Kota Tanjungpinang pada khususnya, Kegiatan ini turut diikuti 90 orang peserta, yang terdiri dari perwakilan ASN di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tanjungpinang,” ungkap Winarsih.

Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dalam sambutannya mengatakan, untuk membangun hukum positif di Indonesia diperlukan pemahaman hukum yang lebih baik terhadap penyelengga Negara Khususnya ASN di Kota Tanjungpinang yang merupakan bagian Integral dan pembangunan Hukum Nasional diarahkan untuk pengembangan lajunya pertumbuhan dalam segala aspek serta khususnya bagi penyelenggara negara di lingkup pemerintah Kota Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

“Sejak diterbitkannya undang-undang Nomor 5 Tahun 2001 Tentang pembentukan Kota Otonom Tanjungpinang terdapat beberapa aspek pembangunan dan pemerintahan yang harus ditata sesuai peraturan perundang-undangan perlu adanya payung hukum dalam pengembangan kompetensi melalui kegiatan Semiloka Hukum yang pada dasarnya bertujuan untuk memastikan, memelihara dan meningkatkan kemampuan ASN khususnya di Pememerintah Kota Tanjungpinang, dan menjadi ASN yang taat hukum,” jelas Syahrul.

Di akhir sambutannya, Syahrul berharap melalui kegiatan Semiloka ini mampu diimplementasikan pada lingkup OPD terkait. “Semoga dengan terlaksananya Semiloka Hukum bagi ASN di lingkup Pemerintah Kota Tanjungpinang ini maka ASN dapat lebih memahami tentang setiap Hukum Positif yang berlaku di Indonesia dan dapat mengimplementasikan setiap bahan dan ilmu yang didapatkan dalam menjalankan tugas guna mewujudkan tertib Pememerintahan dilingkungan pemerintah kota Tanjungpinang,” tutup Syahrul.

Dalam acara turut dihadiri, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, M. Apriandy, S.IP, MM, Perancang Peraturan Kanwil Hukum dan HAM kepulauan Riau, Miftah Farid, SH, Selaku Narasumber, Kepala OPD, dan peserta Semiloka Hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

(Bud/Acok/Humas Setdako)

Pos terkait