Gara-Gara Kecewakan Istri-istri Polisi, Restoran ini Digerebek?

kartun polisi

Metrobatam.com, Yogyakarta – Restoran Honje di Jalan Mangkubumi Yogyakarta digerebeg polisi, yang menyita lima botol bir. Menurut polisi, rasia itu dilakukan karena restoran tidak memiliki ijin menjual minuman beralkohol.

Penggerebekan itu terjadi pada 17 Februari 2016, namun baru diungkap pengacara restoran, Petrus Balla Pattiyona, Selasa, 1 Maret 2016.

Petrus menuding penggerebekan itu hanya mengada-ada. Sebab, sebelumnya rumah makan itu sempat menolak rombongan anggota Bhayangkari Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya karena diminta buka lebih pagi, Para istri anggota kepolisian itu berniat memanfaatkan restoran untuk transit.

“Pihak restoran sebelumnya menolak untuk buka lebih pagi untuk transit karena belum siap untuk pelayanan makanan,” kata dia, Selasa, 1 Maret 2016.

Sehari sebelum rombongan tiba, ada polisi yang datang untuk meminta restoran itu buka lebih awal untuk transit. Menurut Petrus, polisi yang datang itu memaksa pihak restoran untuk melayani para anggota Bhayangkari jam 09.00 WIB. Namun karena Restoran biasa buka pukul 11.00 WIB, maka permintaan itu ditolak. Apalagi pemberitahuan juga mendadak.

Rombongan bayangkari sekitar 90 orang tetap datang pada 17 Februari 2016 Namun, mereka datang ke rumah makan itu dengan membawa makanan sendiri untuk disantap di dalam ruang rumah makan. Biasanya, rumah makan itu tidak membolehkan pengunjung membawa makanan dari luar danĀ  menggunakan fasilitas seperti piring, gelas dan sendok milik rumah makan.

Menurut Petrus, saat rombongan itu datang, rumah makan sedang dibersihkan. Namun karena tiba-tiba mereka transit, pembersihan dihentikan.

Perus juga mengatakan, ada kejadian tidak mengenakkan dari polisi yang mengawal rombongan. “Nanti kalau digerebek organisasi massa atau polisi, saya tidak tahu menahu,” kata Petrus menirukan perkataan polisiĀ  itu.

Pada malam hari setelah anggota Bhayangkari pergi, puluhan polisi berseragam menggerebek restoran di dekat Tugu Yogyakarta itu. Dalam operasi ini, polisi menyita lima botol bir ukuran kecil.

“Alasannya, tidak memiliki izin, 5 botol bir yang merupakan golongan A itu diambil,” kata Petrus.

Petrus mengaku mengirim surat kepada Kepada Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Mabes Polri untuk menindak polisi yang dinilainya arogan.

Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Besar Pri Hartono Eling Lelakon membantah adanya ancaman dan intimidasi ke pihak restoran Honje. Sebab, razia minuman keras memang susah rutin dilakukan. “Mereka tidak punya izin peredaran minuman beralkohol,” kata dia.

Ia pun menyatakan, sudah meminta pihak restoran mengurus izin penjualan minuman beralkohol. “Jika sudah bisa menunjukkan surat izin, barang yang disita akan dikembalikan,” katanya.

Sumber Tempo.co