3 Ketua DPW PAN Jadi ‘Pasien’ KPK: Nur Alam, Zumi, Zainudin

Metrobatam, Jakarta – 3 Ketua DPW PAN menjadi ‘pasien’ KPK. Mereka ditangkap dalam berbagai kasus. Siapa saja?

Berikut 3 Ketua DPW PAN yang harus berurusan dengan hukum, sebagaimana dirangkum detikcom, Jumat (27/7):

1. Nur Alam

Nur Alam merupakan Ketua DPW PAN Sulawesi Tenggara (Sultra). Di birokrasi, ia terakhir menjadi Gubernur Sultra.

Bacaan Lainnya

Belakangan, ia dihukum 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Nur Alam diyakini menyalahgunakan kewenangan terkait penerbitan izin tambang yang diumumkan pada 23 Agustus 2016. Akibat dugaan itu timbul kerugian keuangan negara yang cukup besar.

2. Zumi Zola

Zumi merupakan Ketua DPW PAN Jambi. Jejak birokrasi terakhirnya adalah Gubernur Jambi.

3 Ketua DPW PAN Jadi ‘Pasien’ KPK: Nur Alam, Zumi, Zainudin

Ia kini meringkuk di tahanan KPK atas dua sangkaan yaitu menerima gratifikasi dan menerima uang ‘ketok palu’ raperda. Zumi masih diproses di KPK.

3. Zainudin Hasan

Zainudin merupakan Ketua DPW PAN Lampung. Saat ini ia menjadi Bupati Lampung Selatan.

3 Ketua DPW PAN Jadi ‘Pasien’ KPK: Nur Alam, Zumi, Zainudin

Zainudin ditangkap KPK pada Jumat (27/7) dini hari dengan bukti Rp 700 juta. Zainudin yang juga adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu tiba di KPK siang ini dan masih diproses. (mb/detik)

Pos terkait