3 WN China Pelaku Hipnotis di Batam Ditangkap Polisi

Metrobatam.com, Batam – Tiga warga China pelaku hipnotis yang sering beraksi di Batam, berhasil ditangkap di depan pertokoan BCS Mall pada Sabtu sore 4 Juni, kemarin. Ketiganya merupakan komplotan yang sering beraksi di money changer di Batam, dari tangannya ditemukan uang pecahan dolar Amerika belasan ribu yang dirupiahkan sebanyak Rp131 juta.

Penangkapan Chen Bing Kun (47), Ye Feina (47) dan Luo Yoezhen (27) setelah koordinasi dengan Asosiasi Valuta Asing Batam dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, kawanan pelaku berhasil menghipnotis money changer Instar di daerah Nagoya dengan kerugian Rp70 juta dan Money Changer Jaya Raya dengan kerugian sekitar ratusan juta rupiah.

Menurut Amat Tantoso Dewan Panasehat Asosiasi Valuta Asing Batam, kawanan pelaku ini berhasil menggasak dua money changer pada Selasa 17 Mei lalu dengan total kerugian ratusan juta rupiah.

Bacaan Lainnya

Pasca kejadian itu, semua pemilik money changer di Batam melakukan pengintaian terhadap pelaku yang sempat terekam kamera CCTV.

“Setelah dua money changer berhasil ditipu pelaku, kita sebarkan wajah pelaku ke semua money changer di Batam,” ujarnya, Minggu (5/6/2016) siang.

Modus kawanan pelaku, sambung Amat, pelaku membawa pecahan dolar beragam dengan jumlah besar. Setelah menanya harga jual beli dolar, kawanan pelaku menunjukan uangnya kepada kasir.

Setelah dihitung uang pelaku oleh kasir, pelaku tidak mau memberikan uangnya. Tetapi, pelaku akan memberikan dolar yang dibawa setelah kasir menyerahkan uang rupiah.

“Saat kasir memberikan uang, barulah mereka menghipnotis kasir dan membawa uang rupiah serta dolar yang dibawanya,” katanya.

Penangkapan pelaku, Amat mengaku, setelah berhasil mendapatkan plat nomor mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nopol BP 1196 HG yang sering digunakan oleh pelaku.

Sejak pelaku masuk ke money changee miliknya, dia langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengikuti kemana arah pelaku.

“Setelah kami ikuti, pelaku berhasil kita tangkap di depan BCS Mall beserta uang dolar Amerika belasan ribu. Lalu, ketiga pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Baja,” katanya.

Terpisah Kapolsek Lubuk Baja AKP I Putu Bayu Pati mengatakan, setelah dilakukan penangkapan dan pengembangan.

Ketiga pelaku bukan warga Indonesia dan proses selanjutnya pelaku dilimpahkan ke Polresta Barelang. “Karena pelaku WNA, makanya pelaku kita limpahkan ke Polresta Barelang,” kata Putu.

Hasil pengembangan, Putu menduga kalau kawanan pelaku bukan kali ini saja melakukan hipnotis di Batam, tetapi sudah sindikat.

“Karena pengakuannya bukan kali ini saja, tapi sempat berhasil menipu money changer dengan cara yang sama,” ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian, membenarkan pelimpahan kasus ini dan anggotanya telah melakukan pengembangan.

“Kita masih dalami komplotan ini, karena perannya berbeda-beda. Satu orang berperan sebagai sopir, dan dua lagi pelaku hipnotis,” katanya.

(Sindonews)Mb

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *