30 Konser Dibatalkan, Elvy Sukaesih Gugat Balik Mega Makcik Rp 12 M

Metrobatam, Jakarta – Hari ini, sidang masalah wanprestasi terkait lagu antara Makcik dan Elvy Sukaesih kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/10). Muncul babak baru, rupanya pihak Elvy menggugat Makcik sebesar Rp 12 miliar.

Melihat adanya gugatan itu, Makcik mengaku kaget. Ia tak menyangka akan ada serangan balik dari pihak lawan.

“Jadi posisi yang kemarin itu kita sebagai tergugat, di jawaban tadi kita sebagai penggugat direkonvensi kita menggugat balik makcik. PT Emmi sendiri kan badan hukum, yang dalam perbuatannya sudah diwakilkan sama direktur utama, seharusnya kapasitasnya tetap PT Emmi pro yang digugat, bukan Elvy Sukaesih,” kata Sugiono, Pengacara Elvy di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/10).

Sugiono mengungkapkan tak ada rencana melayangkan gugatan lain selain itu. Pihaknya hanya fokus kepada kerugian yang dialami Elvy setelah adanya pemberitaan kliennya.

Bacaan Lainnya

Menurut Sugiono, setidaknya ada 30 jadwal manggung yang harus dibatalkan karena adanya tuduhan dari Mega Makcik.

“Oh nggak, karena ini kan kerugian imateril karena ada kendala akibat kasus ini untuk umi Elvy, jadi ada kerugian yang tertanggung. Ya ada jadwal (manggung) karena pemberitaan adalah yang terganggu untuk dia,” bebernya.

“Terkait banyak hal yang mempengaruhi kegiatan Umi Elvy, makanya di situ kita juga kerugian materil dan imateril. Gugatan balik kita gugat balik sebagai penggugat ada kegiatan yang terganggu. Kerugian materil berupa 30 konser yang batal. Ada yang nggak bisa jalan karena kasus ini,” tambah Sugiono. (mb/detik)

Pos terkait