Lima Motor Curian Diamankan di Pulau Terong

Metrobatam.com, Batam – Kepolisian Sektor (Polsek) Belakang Padang, Batam mengamankan lima unit sepeda motor dalam operasi cipta kondusif digelar Pulau Terong, Sabtu (12/3/2016). Dugaan sementara motor yang diamankan  tersebut merupakan  hasil curian,  karena tidak memiliki dokumen yang lengkap.

“Lima unit motor itu tidak memiliki dokumen lengkap, saat kita lakukan operasi cipta kondusif di Pulau Terong. Sekarang motor itu kita amankan di kantor Polsek,” ujar AKP Edy Wijaya, Kapolsek Belakang Padang, Minggu (13/3/2016).

Kelima sepeda motor tanpa bersurat yang berhasil diamankan tersebut terdiri dari satu unit Yamaha Vixion warna putih, satu unit  Suzuki Satria FU warna hitam, satu unit Yamaha Mio warna hijau, satu unit Yamaha Vega warna putih, dan satu unit Yamaha Vega warna hitam.

“Kita amankan 1 buah BPKB sepeda motor Suzuki BM 6353 HT, No. BPKB : C No. 3021528. Untuk Yamaha Vixion warna putih itu LP di Polsek Batam Kota. Dan besok akan kita limpahan barang buktinya,” terang Edy

Operasi yang digelar tersebut juga berdasarkan informasi dari masyarakat Pulau Terong bahwa ada motor yang tidak memiliki dokumen disana, sehingga tim dari Polsek Belakang Padang berangkat ke Pulau Terong dan hasilnya benar. “Menurut pengakuan masyarakat,  mereka membeli motor tersebut dengan harga murah tanpa dokumen,”tutup Edy (nikson juntak )