DK-PBPB akan Transisi Semua Selama 3-6 Bulan

Metrobatam.com.Batam Pemerintah pusat mengumumkan kawasan Pulau Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus setelah sebelumnya berstatus Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas, dalam sosialisasi pengembangan Batam bersama pemerintah.

“Kami ingin penyelesaian yang tuntas soal Batam. Banyak negara belajar dari Batam, mereka berhasil tapi Batam malah ketinggalan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Batam, Senin.

Transformasi atas Batam perlu dilakukan untuk menangani permasalahan Batam yang sudah terjadi dalam waktu lama dan berkepanjangan.

“Oleh sebab itu, penyelesaian dengan pola ‘business of usual’ tidak akan dapat meningkatkan daya saing Batam sebagai pusat perekonomian yang pernah unggul di kawasan regional,” kata Darmin.

Menurut dia, konsep KPBPB atau Free Trade Zone (FTZ) sudah lama ditinggalkan oleh negara-negara regional Asia Timur dan Asia Tenggara.

Seiring dengan globalisasi dan perkembangan kerja sama antarnegara di kawasan, kecenderungan regional sekarang adalah mengembangkan Special Economic Zone, atau lebih spesifik pada perdagangan mengembangkan Export Processing Zone atau Bonded Logistic Center.

Secara internal, penurunan daya saing Batam disebabkan beberapa hal, mulai dari dualisme pengelolaan wilayah antara pemerintah kota dan Badan Pengusahaan Kawasan Batam, dualisme tanggung jawab vertikal BP Kawasan Batam ke Dewan Kawasan dan Menteri Kkeuangan, ledakan jumlah penduduk, hingga maraknya penyelundupan.

Dualisme pengelolaan wilayah menyebabkan Batam tidak kompetitif karena perizinan menjadi lamban, tumpang tindih pengelolaan tanah, kepastian hukum bagi investor, dan penyediaan infrastruktur yang belum memenuhi standar internasional.

Dia mengatakan perubahan Batam dari KPBPB menjadi KEK akan melalui tahap transisi.

Transisi dilakukan antara lain mengganti pengurus BP Kawasan Batam, identifikasi aset, pengelolaan kerja sama dengan investor, perbaikan pembagian tugas dan wewenang dengan Pemkot Batam, serta melakukan persiapan untuk strategi pengembangan kawasan ke depan.

“Proses transisi diharapkan selesai dalam waktu tiga hingga enam bulan,selama itu Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (DK-PBPB) masih akan terus melakaukan audit dan pengkajian.”Katanya

Menurutnya, di kawasan permukiman Pemerintah tidak akan mengubah ataupun mengurangi fasilitas yang sudah ada, yang dicanangkan yaitu daerah pemukiman tidak masuk lebih luas di kawasan investasi.
“Untuk tahap pertama ini kita menyebutnya masih sama yaitu FTZ, tetapi memang BP-nya akan kita perbaharui. Dan kedepan kita akan membentuk KEK untuk daerah investasi. Berapa lamanya tergantung auditnya nanti,” katanya.
Lanjut dijelaskannya bahwa daerah pemukiman nantinya akan tetap dengan FTZ dan menjadi urusan Wali Kota Batam, sedangkan investasi menjadi KEK dan tetap urusan Wali Kota tetapi melalui BP Batam.
“Kita akan selesaikan sekitar satu minggu sampai 10 hari, kita sedangkan siapkan auditor biar semuanya jelas,” katanya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan juga mengatakan untuk Hak Pengalokasian Lahan (HPL) di Batam akan diambil dan diatur penuh oleh Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (DK-PBPB),semua ini bertujuan untuk menyelesaikan timpang tindih lahan yang banyak terjadi di Batam.

“Tata ruang ruang Batam, pada saat ini tidak berjalan dengan aturannya,oleh karna itu kami ambil alih,seperti tidak ada lagi timpang tindih antara lahan investasi dan pemukiman,” kata Ferry Mursyidan Baldan di Batam saat sosilisasi pengembangan kawasan pulau Batam, Senin (14/3).
Beliua juga menambahkan untuk lahan Kampung Tua dan lahan Di Barelang akan kamu tuntaskan,ini kami lakukan di semua lahan tampa terkecuali,semua ini akan membantu pertumbuhan ekonomi.Sedangkan lahan yang sudah dialokasikan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam saat ini, tetapi tidak berjalan menurutnya HPL tersebut wajib dicabut dan harus dialokasikan untuk investasi.Jika kalau lahan Investasi tersebut terus berkembang maka akan didukung dan menurutnya wajib ditambah jika membantu percepatan ekonomi di Batam.
H.M Sani yang juga termasuk dalam tim DK-PBPB juga mengatakan untuk urusan lahan Batam memeng mempunyai banyak masalah oleh karena itu harus diatur,akan tetapi semua ini bertujaan baik supaya Batam jadi maju dan rakyat saya tidak terlantar
“Apapun yang dilakukan Pemerintah pusat adalah untuk kebaikan Batam,dan untuk Investor supaya tidak bingung terkait persoalan saat ini, intinya semua akan lebih baik.”tutur Sani (VL)