42.581 Data e-KTP Kota Batam Belum Dicetak

Metrobatam.com, Batam – Sebanyak 42.581 data masyarakat yang telah terekam untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Kota Batam Kepulauan Riau belum bisa dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

“KTP Elektronik yang belum dicetak tapi sudah merekam sebanyak 42.851 karena jumlah blanko terbatas,” kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Batam Ardiwinata di Batam, Selasa.

Ardi menyatakan pemerintah baru saja menambah blanko untuk mencetak KTP elektronik, namun jumlahnya masih terbatas untuk memenuhi kebutuhan seluruhnya.

“Blanko ada 500 di sembilan kecamatan pulau utama, itu baru dikirim beberapa hari yang lalu,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Selain itu, pencetakan KTP elektronik juga terkendala keterbatasan alat dan sulitnya jaringan online.

Meski begitu, ia memastikan Batam terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam pencetakan KTP elektronik.

Pemkot juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperlancar pencetakan KTP elektronik.

Sementara itu, Pemkot mencatat sebanyak 38.798 dari 712.869 wajib KTP di Batam yang belum melakukan perekaman.

Ardi mengatakan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk segera merekamkan datanya ke tiap kecamatan.

Ia menduga, masih tingginya jumlah masyarakat yang enggan menyatatkan data KTP elektronik karena mobilitas masyarakat Batam yang tinggi.

“Saat membuat kartu identitas warga Batam dalam kelurahan ini, namun berjalan waktu ia pindah rumah ke kelurahan lain,” jelasnya.

Banyak juga warga Batam yang pindah ke kota lain, atau bepergian ke daerah lain sehingga belum merekamkan datanya.

“Kami menghimbau yang belum merekamkan data, silahkan datang di kecamatan. Sebab Disdukcapil juga sudah mengirim blanko ke kecamatan,” kata Ardi.

Mb/Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *