60 Kg Sabu Ditemukan di Mal, Polisi Kejar Pemilik

Metrobatam, Jakarta – Polisi masih melakukan pengembangan kasus ditemukannya 60 kg sabu dari sebuah mal di daerah Tambora, Jakarta Barat. Polisi telah mengantongi identitas dua orang yang diduga sebagai pemilik barang tersebut.

“Kita sudah menetapkan H dan U sebagai DPO. Diduga mereka adalah pemilik dari 60 kg sabu tersebut,” ucap Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Senin malam (7/8).

H dan U mengedarkan barang tersebut ke beberapa kawasan di Jakarta Barat. Salah satunya di sekitar kawasan Kapuk Pulo, Cengkareng, atau yang dikenal dengan Kampung Ambon.

“Di situ kita amankan 29 orang. Dari situ, kita akan terus kembangkan untuk menangkap H dan U,” ucap Suhermanto.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menemukan 60 kg sabu dari salah satu mal di Tambora pada 2 Agustus 2017. Namun, polisi belum menangkap pemilik barang haram tersebut.

Barang tersebut ditemukan dalam dua koper besar. Ada petugas mal yang mencurigai isi koper tersebut.

“Lalu barang dititipkan, ada petugas melihat dan kini sedang penyelidikan intensif,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harry Langie.(mb/detik)

Pos terkait