66 Jenis Narkoba Baru Masuk Indonesia, Buwas: Ini Darurat

Metrobatam, Tangerang – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso menyebut tingkat darurat narkotika di Indonesia sangat parah.

“Kalau ditanya tingkat darurat seberapa parah ya parah banget. Karena ini hanya beberapa jenis saja yang baru berhasil kita ungkap,” ujar Buwas saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta, Selasa (15/8).

Dari penangkapan selama ini, ada beberapa jenis yang berhasil ditemukan, lanjut Buwas, namun belum terdaftar sebagai salah satu jenis narkotika di Indonesia. “Ya, ada beberapa jenis yang kita temukan tapi masuk ke jenis baru total ada 66 jenis baru,” tuturnya.

Bahkan, narkotika jenis baru yakni flakka yang selama ini ditakuti pun sudah mulai beredar masuk ke Indonesia. “Kami akan bekerja sama dengan Polri dan Bea Cukai untuk menelusuri Flakka yang sudah masuk (ke Indonesia) dan sumbernya darimana,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, Buwas mengaku tidak ada istilah terlambat untuk memberantas narkotika. Hal tersebut dikarenakan narkotika telah mengancam generasi penerus bangsa di masa yang akan datang. Berapapun besaran nilai harga narkotika, tidak sebanding dengan nilai manusia.

“Kalau ini kita hitung jumlah manusia, sudah ada jutaan manusia yang terancam dengan adanya narkotika. Satu manusia tidak bisa dihargai dengan apapun,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, bandar maupun pengedar narkoba memilih Indonesia untuk dijadikan “pasar narkoba” atau target untuk menjual barang haramnya karena dinilai sebagai salah satu negara yang mudah dimasuki dan memiliki pangsa pasar yang tinggi.

Tak heran jika banyak narkoba dari jaringan Taiwan, Malaysia, Singapura, Hong kong dan beberapa negara lainnya dengan sangat mudah masuk ke Indonesia.

Dalam mengedarkan narkoba sendiri, para pengedar dan bandar tersebut menggunakan jaringan terputus yakni antara bandar, pengedar dan pemesan tidak saling kenal sehingga mempersulit petugas untuk mengungkap pemesan yang ada di Indonesia.

Jaringan Narkoba di LP Terorganisasi

Sementara itu Kapolda Bali Irjen Petrus R Golose menyatakan peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan sebagai bentuk organized crime atau kejahatan terorganisasi. Terutama dengan adanya beberapa kasus narkoba di Denpasar yang dikelola oleh narapidana di dalam penjara.

“Narkoba di dalam lapas, sekarang, dengan melakukan operasi terhadap organized crime. Saya sudah bicara dengan Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly) dan itu dalam program kita,” kata Petrus di kantornya, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Selasa (15/8).

Petrus menambahkan pembicaraan itu bermuara pada penindakan dan pencegahan terhadap organized crime berupa peredaran serta penyalahgunaan narkoba dari atau di LP Kerobokan. Penindakan dan pencegahan itu diutamakan dilakukan di luar LP Kerobokan.

“Dalam waktu dekat akan kita lakukan dengan menekan dari luar. Dari dalam pun operasi inspeksi mendadak terakhir hasilnya sangat minim (narkoba). Beda dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujar mantan deputi di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu.

Jenderal bhayangkara bintang dua itu menegaskan tak akan menenggang organized crime apa pun, termasuk pungutan liar. Keterlibatan oknum aparat hukum dalam organized crime juga akan ditindak tanpa keistimewaan apa pun.

“Dengan operasi di luar (LP Kerobokan), saya tidak mentolerir organized crime kalau merusak masyarakat Bali. Sekali lagi, saya tidak akan tolerir,” ucap Petrus.

Di lokasi yang sama, Kalapas Kerobokan Tonny Nainggolan menyatakan peredaran dan jaringan narkoba di dalam penjara sangat bergantung pada pengedar atau bandar di luar penjara. Karena itu, koordinasi antar-instansi yang berwenang akan terus dilakukan untuk meminimalkan masuknya narkoba.

“Karena lapas itu miniatur kehidupan di luar, yang pasti kita selalu koordinasi, penguatan internal untuk mencegah terjadinya beberapa kasus narkoba yang disebutkan dikendalikan atau didapat dari dalam lapas,” kata Tonny.(mb/okezone/detik)

Pos terkait