FKPPK: “Rokok Ilegal Masih Beredar Dibatam”

no-smoking

Metrobatam.com, Batam – Batam termasuk salah satu Kawasan Perdagangan Bebas di kepri diantara Bintan dan Karimun (FTZ BBK).

Sebagian masyarakat batam mengatakan FTZ adalah “Kawasan Bebas Berdagang” atau kawasan yang mendapatkan suatu kebijakan yang berbentuk fasilitas, atau membebaskan beberapa jenis obyek perdagangan dari beberapa aturan kepabeanan termasuk pajak dan retribusi.

Rokok salah satu jenis produk yang dapat dibebaskan dari retribusi atau pajak yang sering disebut dengan (Rokok Khusus Kawasan Bebas), rokok KKB ini sangat laris di batam karna dengan harga yang murah dan rasa juga ngak jauh berbeda dengan Rokok yang berpita cukai. sering juga rokok bebas pajak ini diseludupkan keluar daerah batam.

Dalam hal ini, Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Kepri (FKPPK) Abdullah Ismail mengatakan,  Pada bulan april 2015 perdagangan rokok yang berlogo pasar bebas sudah tidak memiliki izin kuota pemasaran.

Melihat dan mendengar laporan masyarakat tentang banyaknya peredaran rokok tampa pita cukai, merupakan kesalahan dan kelemahan pengawasan dari BP Batam dan Bc Batam. Setau kami Kuota perdagangan rokok yg berlogo pasar bebas tersebut sudah tidak memiliki izin kuota sejak bulan april 2015 lalu”Ujar Abdullah Ismail.

Masih menurut Abdullah Ismail, Anehnya lagi, Jika ditelusuri dengan seksama. Saat ini FKPPK masih banyak menemukan rokok yg berlogo free trade zone (FTZ) tersebut. kemudian masih beredar luas dipasaran. Antara lain seperti: minimarket, grosir dan warung-warung kecil lainnya.

Senada dengan itu Sekjen FKPPK Martua Susanto mengatakan, Banyak-nya rokok produksi Pulau Jawa yang masuk ke Kota Batam melalui Singapura yang bertuliskan for export only, tentunya mengundang tanya yang mendalam, mengapa tidak dilakukan langsung dari Pulau Jawa ke Batam.

Surat teguran dan laporan keberatan FKPPK telah dikirim secarat resmi kepada BP Batam pada tgl 27/01/16.Kemudian FKPPK kirim kepada BC Batam pada tgl 28/01/16, namun sampai dengan hari ini FKPPK melihat belum ada respon positif dari pihak terkait yg telah kami beritahukan melalui surat resmi tambah Martua Susanto yang akrab dipanggil Ucok Manurung. (Indra Dinan)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *