700 WNI Naik Haji dengan Paspor Palsu Di-“blacklist” Tak Boleh ke Arab Selama 10 Tahun

Metrobatam, Jakarta – Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, sebanyak 147 anggota jemaah haji yang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina akan dideportasi dalam waktu dekat.

Selain dideportasi, kata Iqbal, jemaah haji yang menggunakan paspor palsu juga akan mendapat sanksi berupa catatan hitam tidak boleh mengunjungi Arab Saudi selama jangka waktu 10 tahun.

“Sebanyak 147 jemaah akan dideportasi dalam waktu dekat. Artinya, mereka akan dipulangkan dan di-blacklist tidak boleh ke Arab Saudi selama 10 tahun mendatang, termasuk ibadah haji dan berkunjung ke sana,” ujar Iqbal, saat ditemui seusai rapat tertutup di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).

Sementara itu, menurut Iqbal, sisa anggota jemaah haji yang menggunakan paspor palsu masih akan diinvestigasi. Hal tersebut dilakukan untuk menelusuri apakah permasalahan tersebut terletak pada persoalan keimigrasian atau ada tindak pidana yang menyertainya.

Bacaan Lainnya

“Sisanya masih diinvestigasi lagi, apakah masalahnya hanya di imigrasi saja atau ada tindak pidana lain. Kalau hanya imigrasi, bisa dideportasi, tetapi kalau ada yang lain, proses hukumnya nanti di sana (Arab Saudi),” kata dia.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly sebelumnya menyebutkan, ada sekitar 500-700 warga negara Indonesia yang sedang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina.

“Sebanyak 500-700 (anggota) jemaah haji Indonesia yang pakai paspor Filipina lagi menjalankan haji,” kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pecan lalu.

Ia mengatakan, mereka nekat menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal karena keterbatasan kuota haji di Indonesia. Sementara itu, kuota haji di Filipina banyak yang tidak terpakai.

Akibatnya, sejumlah biro perjalanan nakal memanfaatkan kondisi ini untuk mengambil keuntungan. “Mereka korban mafia yang juga disebabkan keterbatasan kuota haji kita,” ujar Yasonna.

Yasonna mengaku sudah mengirim tim imigrasi ke Filipina untuk mengatur pemulangan mereka ke Indonesia setelah ibadah haji usai.Ia berharap Pemerintah Filipina bisa memaklumi dan menganggap ratusan WNI tersebut sebagai korban (mb/kompas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *