9 Pembakar Lahan di OKI Sumsel Ditangkap

Metrobatam, Palembang – Polres Ogan Komering Ilir menangkap sembilan pelaku pembakar lahan. Seluruh pelaku ditangkap karena sengaja membakar lahan untuk perkebunan dan perumahan.

“Ada sembilan pelaku pembakar lahan ditangkap. Mereka buka lahan dengan cara membakar,” tegas Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Donni Eka Saputra saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019).

Dikatakan Doni, kesembilan pelaku kini telah ditahan di Polres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Mereka diamankan di enam lokasi yang berbeda saat membakar lahan.

“Lokasi diamankan berbeda-beda, ada enam lokasi. Semuanya diamankan di polres,” kata Kapolres.

Bacaan Lainnya

Sementara itu Kasat Reskrim, AKP Agus Prihandinika, menyebut pelaku ditangkap di Jejawi, Padmaran, Kayuagung dan Air Sugihan. Alasan membakar lahan sendiri ada yang untuk bertani dan membangun perumahan.

“Alasan berbeda-beda, ada yang sengaja bakar untuk tanam padi dan jagung, ada juga untuk bangun perumahan berinisial AR (56),” kata Agus.

Selain AR, enam pelaku lain adalah YA (33), BK (18), RA (19), SY (54) dan R (54). Mereka ditangkap di daerah Jejawi saat membakar lahan pribadi untuk pertanian.

Selanjutnya untuk di daerah Air Sugihan, polisi mengamankan dua pelaku, AI (34) dan ZN (18) karena membakar kawasan hutan untuk menanam padi. Khusus di daerah Padamaran, seorang pelaku AP (56) juga diamankan.

“Untuk barang bukti yang diamankan ada korek api dan sisa bekas pembakaran. Tetapi pelaku mengakui membakar lahan untuk pertanian,” katanya.

“Setelah pelaku diamankan, seluruhnya kita tetapkan sebagai tersangka dan di lokasi juga sudah dipasang garis polisi. Ini dalam rangka penyidikan,” tutupnya. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *