Aa Gatot Bersama Istri dan 5 Orang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Metrobatam.com, Jakarta – Polisi menangkap Gatot Brajamusti bersama istrinya Dewi Aminah di kamar hotel Golden Tulip kawasan Lombok, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Dalam penangkapan itu ditemukan alat isap dan narkoba jenis sabu.

Menurut Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto, selain keduanya diamankan lima orang dalam penggerebekan itu. Polisi pun masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.

“Tapi, di dalam ruangan tersebut ada lima orang lainnya,” kata Agus di gedung Humas Polri,Jakarta, Senin (29/8).

Agus mengatakan, saat ini Ketua Umum persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) itu dan istrinya masih diperiksa intensif di penyidik di Mapolres Mataram. Namun Agus belum bisa menyatakan jika keduanya tengah pesta sabu di hotel tersebut meski dipastikannya barang bukti sabu didapat dari tangan Gatot dan Dewi.

Bacaan Lainnya

“Kita lihat perkembangannya,” pungkas Agus.

Diketahui, penangkapan terhadap keduanya dilakukan Tim Satgasus Merah Putih Polres Mataram dan Lombok Barat. Gatot baru saja terpilih sebagai Ketua Umum PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia) ke dua kalinya dalam kongres yang dilakukan di Hotel Golden Tulip 24-28 Agustus.

“Kedua pelaku ditangkap di kamar hotel Golden Tulip kamar 1100. Tersangka sering melakukan pesta sabu atau narkoba,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, Senin (29/8).

Dari tangan Gatot disita 1 klip plastik berbentuk kristal putih di duga sabu, 1 alat pengisap sabu atau bong, 1 pipet kaca, 2 sedotan, 1 korek gas untuk membakar bong, 2 dompet berisi KTP, sejumlah uang dan 1 handphone. Sedangkan dari tangan Dewi ditemukan 1 stip obat dan 2 kondom.

Kemudian berdasarkan hasil keterangan Gatot dan Dewi, tim Satgasus Merah Putih dibawah pimpinan AKBP Hengky Haryadi dan AKBP Heri Herryawan bersama 20 anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ditemukan lagi sejumlah barang bukti.

Mb/Merdeka

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *