Ada Pemusnahan Narkoba, Pengunjung Polrestabes Medan “Mabuk Massal”

Metrobatam, Medan – Penyidik dari Polrestabes Medan pada siang ini melakukan pemusnahan narkoba secara terbuka di Lapangan Mapolrestabes Medan. Dalam kegiatan itu, sebanyak 152 kilogram narkoba yang terdiri dari 11,407 kg sabu-sabu serta 140,839 kg ganja dimusnahkan dengan dua metode.

Metode pertama adalah dengan membakar menggunakan insenerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara. Metode ini digunakan untuk memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu. Sementara untuk narkoba jenis ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong bekas.

Pembakaran ganja menimbulkan asap mengepul di hampir seluruh sudut Mapolretabes Medan. Kepulan asap bahkan terasa begitu menyesakkan. Para jurnalis serta warga yang berkunjung ke sana pun sempat sesak dan mengalami sakit kepala akibat terhirup kepulan asap tersebut.

“Sampai sesak tadi. Kepala juga pusing,” jelas Yugo, salah seorang jurnalis yang coba mengabadikan pemusnahan narkoba itu dari dekat, Jumat (10/3).

Bacaan Lainnya

Hal senada juga dikatakan Daru (35), salah seorang pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang ada di Mapolrestabes Medan, saat pemusnahan berlangsung.

“Kalau pemusnahannya begini, yang ada jadinya mabuk massal. Saya tadi langsung menjauh, takut nanti terhirup. Tiba-tiba jadi positif narkoba pula kalau terjaring razia,” sebut Daru.

Sekadar diketahui, pemusnahan yang dilakukan penyidik Polrestabes Medan ini merupakan hasil pengungkapan terhadap delapan laporan polisi yang masuk ke Polrestabes Medan dan polsekta sejajaran Kota Medan. Dalam pengungkapan itu, sebanyak tujuh orang diamankan dan akan segera menjalani proses hukum. (mb/okezone)

Pos terkait