Agung Tolak DPP Bali Jadi Penyelenggara Munas

agung

Metrobatam.com, Jakarta – Sekjen DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham mengaku, akan meminta Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kepengurusannya. SK itu akan dijadikan dasar hukum DPP versi Bali sebagai penyelenggara Musyawarah Nasonal (Munas) bertajuk rekonsiliasi.

Ketua Umum hasil Munas Ancol Agung Laksono merasa keberatan. Agung berharap, pemerintah atau Menkumham Yasonna Laoly tetap konsisten dengan SK kepengurusan Munas Riau sebagai penyelenggara.

“Kalau pemerintah konsisten menginginkan Golkar melakukan proses rekonsiliasi, ya Munas Riau. Karena itu mengandung dua pihak,” kata Agung, Jumat (4/3/2016).

Agung mengaku akan bertemu empat mata dengan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical), hari ini. Dia mengatakan, tempat dan waktu pertemuan belum bisa dipastikan pagi ini.

Yang jelas, lanjut Agung, dalam pertemuan nanti, pihaknya akan membahas seputar putusan kasasi Mahkamah Agung yang menguatkan status Munas Bali.

Menkumham Yasonna Laoly sempat mengambil jalan tengah. Yaitu mengaktifkan kembali Munas Riau yang sejatinya sudah berakhir pada Desember 2015.

Dalam komposisi kepengurusan Munas Riau itu, kedua pentolan itu berada dalam satu kepengurusan. Ical sebagai ketua umum dan Agung sebagai wakil ketua umum.

Yasonna menuding MA telah merusak rekonsiliasi Golkar yang akan menggelar Munas pada April ini. Keputusan MA yang menguatkan kepengurusan Munas Bali justru berpotensi akan menghambat penyelenggaraan Munas rekonsiliasi.

Sumber : Metrotvnews.com