Airlangga Berpotensi Rangkap Jabatan, Nusron: Itu Tergantung Jokowi

Metrobatam, Bogor – Kini Airlangga Hartarto digadang-gadang menjadi Ketuam Umum Partai Golkar pengganti Setya Novanto. Padahal Airlangga saat ini mengemban amanah sebagai Menteri Perindustrian (Menperin).

“Apakah beliaunya (Airlangga) masih boleh merangkap Menteri dan Ketua Partai atau bagaimana, itu wewenang dan hak prerogatif Bapak Presiden,” kata Ketua Bidang Koordinator Pemenangan Pemilu, Nusron Wahid, di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/12).

Nusron adalah pengurus Golkar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI). Menurutnya tak ada Undang-Undang atau ketentuan yang melarang rangkap jabatan menteri dengan jabatan partai politik (parpol) sekaligus.

“Tidak masalah secara Undang-Undang. Tapi kan semua tergantung Bapak Presiden,” ujar Nusron.

Bacaan Lainnya

Undang Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara melarang rangkap jabatan menteri dengan jabatan lain yang dibiayai anggaran negara.

Kembali ke keterangan Nusron, soal kemungkinan Airlangga meninggalkan jabatan Menteri Perindustrian, kemudian ada sosok yang menggantikannya di kursi menteri itu, Nusron menyatakan itu juga tergantung keputusan Jokowi.

“Ya itu urusan Bapak Presiden dong. Kalau itu jangan tanya saya,” kata dia. (mb/detik)

Pos terkait