Utang Pemprov Kepri kepada Pemkot Tanjungpinang Rp84 Miliar

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Utang Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada Pemkot Tanjungpinang berkurang menjadi Rp84 miliar, setelah berulang kali dibayar dengan cara mencicil.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, di Tanjungpinang, mengatakan utang akumulasi dari dana tunda salur yang belum dibayar tahun 2015 sebesar Rp41 miliar dan tahun 2016 sebesar Rp43 miliar.

“Semula utang Pemprov Kepri tahun 2015 sejumlah 59 miliar dan tahun 2016 sebesar Rp52 miliar,” ujarnya.

Dia menjelaskan Pemprov Kepri  baru membayar utang tahun 2015 sebesar Rp18 miliar. Utang tersebut antara lain terdiri atas  pajak rokok sekitar Rp7 miliar, 20 persen alokasi 2015 selain pajak rokok sebesar Rp11miliar.

Bacaan Lainnya

Sedangkan tahun 2016, nilai utang yang awalnya diperkirakan Rp64 miliar, ternyata berkurang menjadi Rp52 miliar, karena untuk triwulan IV 2016 dibayar pada tahun 2017 nanti.

Dia menjelaskan utang tersebut antara lain pajak kendaraan bermotor dan PBB.

“Pemprov Kepri sudah membayar utang tahun 2016 sebesar Rp9 miliar,” ujarnya.

Lis berharap Pemprov Kepri membayar dana tunda salur kepada Pemkot Tanjungpinang secepatnya. Dana tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan.

“Sampai sekarang kami belum mengetahui kapan pihak pemprov melunasinya,” ujarnya.

Tim anggaran Pemkot Tanjungpinang belum dapat menghitung pendapatan daerah, karena pihak pemprov belum memastikan kapan akan melunasi utang tersebut.

“Katanya akan dimasukkan dalam anggaran perubahan, tetapi kapan anggaran perubahan Pemprov Kepri itu disahkan. Sementara kami juga harus membahas anggaran perubahan,” katanya.

Mb/Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *